Suryadharma Ali Bantah PK karena Hakim Artidjo Sudah Pensiun

Sidang Dakwaan Suryadharma Ali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali membantah upaya peninjauan kembali (PK) yang baru diajukan ada kaitannya dengan hakim agung Artidjo Alkostar yang sudah pensiun. Menurut Suryadharma Ali, PK tersebut memang baru selesai dibuatnya.

KY Bentuk Dua Tim soal Dugaan Pejabat Inisial R di Kasus Ronald Tannur

"Kan ini tak mudah penyusunannya. Jadi selesai terus dikoreksi, selesai terus dikoreksi lagi. Jadi tidak ada hubungannya (sama Artidjo pensiun)," kata Suryadharma saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 25 Juni 2018.

Dalam memori PK, Suryadharma Ali menganggap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak berwenang menghitung kerugian negara dalam kasusnya. Selain itu, Suryadharma Ali juga membantah memperkaya diri sendiri.

Kejagung Ungkap Alasan Periksa Lagi Zarof Ricar dan 3 Eks Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Suryadharma minta agar MA membebaskan dirinya dari penjara. Kemudian, mengembalikan uang pengganti dan membatalkan pencabutan hak politik.

Sebelum Suryadharma Ali, ada dua narapidana kasus korupsi yang mengajukan upaya hukum PK. Mereka adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan bekas Menkes, Siti Fadilah Supari.

MA Korting Hukuman Mardani Maming Jadi 10 Tahun, KPK: Semoga Bisa Jadi Efek Jera Koruptor

Menariknya, permohonan PK yang diajukan ketiganya tidak sampai berselang sebulan pasca Artidjo Alkostar pensiun dari jabatan Hakim Agung pada 22 Mei 2018 lalu.

Diketahui, nama Artidjo Alkostar sangat dikenal sangar kepada para pelaku korupsi. Banyak koruptor yang sudah diperberat hukumannya oleh Artidjo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Kejagung Cari Bukti Keterlibatan Pejabat PN Surabaya di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung masih mengumpulkan bukti dugaan keterlibatan salah seorang pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregoriu

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024