Jokowi Teken Keppres Libur Nasional Pilkada Serentak 2018

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden atau Kepres, sebagai landasan hukum bahwa pilkada serentak 2018 pada 27 Juni 2018, menjadi libur nasional.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

"Sudah ditandatangani Presiden," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi, Senin 25 Juni 2018.

Dengan begitu, maka pada pencoblosan di 171 lusa, aktivitas sekolah dan perkantoran resmi diliburkan. "Keppres soal libur nasional tanggal 27 Juni sudah ditandatangan Presiden," kata Johan menambahkan.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto memastikan, pemerintah menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tanggal 27 Juni 2018, yang merupakan hari pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 di 171 daerah, sebagai hari libur nasional.

Wiranto mengatakan, pada rapat koordinasi terakhir pelaksanaan Pilkada serentak, KPU mengusulkan agar tanggal 27 Juni sebagai libur nasional, tidak hanya libur di 171 daerah yang menggelar pilkada.

Bonus Setara, Ketua NPC Indonesia Apresiasi Presiden dan Menpora

Sebab, menurutnya, walau pilkada hanya diselenggarakan di 171 daerah. Nyatanya, banyak para pemilih yang beraktivitas di daerah lain, meski domisili KTP mereka masih di daerah yang melaksanakan pilkada. (mus)

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dinobatkan sebagai Pemimpin Paling Populer 2021. Penghargaan diberikan oleh PR Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2021