Fredrich Juga Tuding Jaksa KPK Banyak Palsukan Saksi

Surat pembelaan atau pledoi setebal 2.000 halaman milik Fredrich Yunadi.
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Terdakwa Fredrich Yunadi menuding tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak memalsukan keterangan saksi atas perkara yang menjeratnya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Fredrich menyampaikan hal tersebut sebab banyak saksi yang dimintai keterangan oleh KPK tapi tidak dihadirkan ke muka persidangan.

"Saksi-saksi dipalsukan karena saya ambil rekamannya (pemeriksaan) itu kan, lihat itu DVD-nya. Dari DVD-nya itu kan saya masukan karena saya menggunakan transkrip," kata Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 22 Juni 2018.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Fredrich mengklaim, pledoi pribadinya tak ada rekayasa, sebab semua disertai dengan bukti digital, serta analisis dari dirinya.

"Kita seperti main film memakai transkrip jadi tidak ada rekayasa sama sekali, tetapi yang dari penuntut umum itu mereka itu bikin pendapat, jadi yang tidak ada ditambah-tambahi. Jadi di sini saya bilang di halaman ini dipalsukan di halaman ini dipalsukan," kata Fredrich Yunadi.

Hakim Tolak Gugatan Fredrich Yunadi Terhadap Setya Novanto

Fredrich rencananya akan membacakan surat pledo atau pembelaan atas tuntutan Jaksa KPK dalam persidangan hari ini.

Mantan pengacara Setya Novanto itu mengaku terpaksa begadang selama dua pekan untuk mengerjakan pledoi atau surat pembelaan yang mencapai 2.000 halaman.

"Iya tiap hari sampai jam 4 pagi. Dua minggu begadang terus," kata Fredrich.

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023