Warga China Penyelundup Sabu 1,6 Ton Segera Diadili

Warga negara China penyelundup 1,6 ton sabu di Batam
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti 1,6 ton sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis 21 Juni kemarin. Selain itu polisi juga menyerahkan barang bukti berupa Kapal MV Min Lian Yu Yun ke kejaksaan untuk diteliti.

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

"Saya memimpin pelimpahan tahap II kasus penyelundupan 1,622 ton sabu ke Kejaksaan Agung. Yang dilimpahkan atau diserahkan empat tersangka WNA China dan barang bukti lainnya, salah satunya Kapal MV Min Lian Yu Yun," kata Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Birgadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, dalam keterangannya, Jumat 22 Juni 2018.

Kapal bewarna biru itu diserahkan kepada jaksa Kejari Batam untuk disita sebagai barang bukti. Kapal tersebut disimpan di tempat penyimpanan kapal di Batam.

Tak Bertemu Istri dan Anak Selama 6 Bulan, Ammar Zoni Stres Berat

"Namun karena lokasi penangkapan di Batam, Kepri, kami lakukan penyerahan secara simbolis ke Kajari Batam. Kapal saat ini berada di tempat penyimpanan kapal di Sagulung, Batam," ujar Eko.

Berdasarkan penyerahan tahap II ini sidang akan segera digelar di Batam. Jaksa akan menyusun dakwaan terlebih dulu pasca pelimpahan tahap II ini.

Irish Bella Tak Temani Sidang, Ini Kata Ammar Zoni

Sebelumnya, petugas gabungan Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Bea-Cukai mengungkap penyelundupan 1,6 ton sabu di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Tim A satgas laut yang dipimpin AKBP Gembong dengan Bea Cukai menangkap satu kapal Taiwan yang berbendera Singapura.

Ada empat tersangka WN Taiwan dalam perkara ini, yakni satu nahkoda, dan tiga ABK warga negara China.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024