Polri Serius Usut Kasus Tenggelamnya KM Sinar Bangun
- ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyebut Polri akan serius tangani kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara. Ia menyebut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto langsung mengunjungi lokasi insiden tersebut.
"Hari ini Pak Panglima TNI dan Kapolri ke lokasi. Kami serius menangani ini," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 21 Juni 2018.
Setyo menuturkan, hingga saat ini kepolisian dan instansi lainnya akan mengutamakan evakuasi korban. Sejauh ini masih banyak korban yang belum terevakuasi.
"Yang penting sekarang bagaimana melakukan evakuasi korban," ujarnya.
Ia pun mengungkapkan turut berbela sungkawa atas terjadinya insiden ini. Ia pun menegaskan, pemerintah dalam hal ini Polri, TNI, Basarnas dan instansi lainnya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari korban yang belum ditemukan.
"Kami turut prihatin, turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada saudara-saudara kita yang jadi korban maupun keluarganya. Semoga kluarganya diberikan ketabahan. Tapi percayalah bahwa pemerintah dalam hal ini Basarnas, Polri bersama TNI semuanya unsur yang ada di sana berusaha semaksimal mungkin," ujarnya.
Soal persoalan hukum dalam kasus ini, jenderal bintang dua ini menyebut akan terlebih dahulu melihat dasar hukum. Sebab, kejadian ini terjadi di perairan dan apakah bisa ditangani Polri.
"Ini terkait kecelakaan di perairan apakah yang menangani Polri. Saya belum mendapatkan informasi lanjut nanti kami lihat. Karena ada UU seperti UU penerbangan kan yang nangani PPNS," katanya.
Saat ini, kata Setyo, sang nakhoda kapal sudah diamankan dan akan dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya akan menanyakan mengenai tidak adanya manifest penumpang. Sebab, sampai saat ini belum diketehui berapa jumlah penumpang yang berada di kapal tersebut.
"Data manifest penumpang saja tidak ada dan jumlah penumpang yang pasti tidak jelas. Jumlah penumpang berdasarkan laporan dari keluarga. Ini yang kami dalami kemudian unsur mana yang dilanggar dalam UU nanti kami akan lihat," ujarnya.