Novel Baswedan Masih Belum Bisa Bertugas di KPK
- ANTARA Foto/Hafidz Mubarak
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penyidiknya Novel Baswedan belum bisa bertugas dalam waktu dekat ini. Pasalnya, kondisi mata Novel belum sepenuhnya pulih, sehingga memerlukan perawatan medis.
"Belum memungkinkan dari aspek kesehatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi wartawan, Kamis, 21 Juni 2018.
Febri mengungkapkan, dalam surat dokter yang terakhir, Novel Baswesdan belum diizinkan untuk kembali bertugas di KPK. Dokter meminta Novel menjalani masa pemulihan pascaoperasi kedua matanya.
"Kami terus berusaha saja agar kesehatan jadi lebih pulih," kata Febri.
Di sisi lain, KPK berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil langkah-langkah tegas agar Polri bisa menuntaskan perkara teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sebab sampai hari ini penanganan kasus ini belum mendapatkan titik terang yang signifikan.
"Kalau nanti Presiden memandang perlu melakukan hal-hal lain, tentu kita hormati bersama," kata Febri.
Febri menilai penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Novel merupakan tantangan besar sekaligus penyemangat KPK untuk melawan teror terhadap para penggawa di institusinya. Baik karyawan maupun para penindak di lembaga antirasuah ini.
"Salah satu tantangan dari kasus-kasus seperti ini adalah semangat kita untuk terus melawan lupa," kata Febri.
Oleh karena itu, Febri menegaskan lembaganya sangat berharap besar pemerintah dapat mengambil andil dalam menuntaskan kasus tersebut. Dia juga meminta Kepolisian segera menangkap pelaku dan otak di balik penyerangan itu.
"KPK tentu berharap penyerang Novel segera ditemukan agar kejadian tidak berulang," kata Febri.
Diketahui, Novel Baswedan mengalami cedera serius di bagian matanya karena penyerangan air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017. Namun sampai hari ini Polri selaku institusi yang menangani kasus ini belum juga menangkap pelakunya.