Kelebihan Muatan, Sinar Bangun Juga Angkut 60 Sepeda Motor
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
VIVA – Kapal Motor Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara memiliki standar operasi pelayaran. Kapal tersebut, mengangkut dengan kondisi melebihi muatan dengan kapasitas 40 penumpang untuk sekali berlayar.
"Sesuai dengan sertifikat kapal, kapal gross tonnya 17. Logikanya kalau 17, hanya bisa menampung 40 penumpang. Sedangkan spesifikasi kapal menurut sertifikat, panjangnya 17 meter, lebar 4 meter dan tingginya 1,5 meter. Pada kenyataannya ini tidak sesuai, karena tinggi kapal mencapai 3 lantai," ucap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan kepada wartawan, Rabu 20 Juni 2018.
Dengan kondisi melebihi muatan, KM Sinar Bangun juga mengangkut sepeda motor sekitar 60 unit. Marudut menjelaskan tidak dapat diketahui berapa jumlah penumpang kapal tersebut. Karena, tidak memiliki manifest.
"Kita akan mulai investigasi, karena seharusnya standarnya kapal penumpang harus dilengkapi life jacket, rubber boat dan sekoci," tutur Marudut.
Sementara itu, dari hasil pencarian hari ini. Tim SAR Gabungan berhasil menemukan tiga jenazah. Dengan ini, sudah empat jenazah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan 18 korban ditemukan dalam keadaan selamat.
"Dari dua korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi, positif merupakan penumpang kapal, sedangkan satu lagi masih diidentifikasi. Harapan kita dia juga memang penumpang yang ikut tenggelam," kata Perwira Melati Dua itu.