Libur Lebaran Usai, Menpan RB Minta PNS Jangan Bolos Kerja
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengingatkan, Kamis 21 Juni 2018 semua Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Prajurit TNI dan Anggota Polri, mulai masuk kerja seperti biasa. Dan jangan sampai membolos setelah libur panjang Idul Fitri 1439 Hijriah.
"Saya mengingatkan pada Kamis 21 Juni 2018, seluruh aparatur negara harus sudah masuk kerja seperti biasa. Saya percaya Saudara-saudara akan menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan tersebut," kata Asman melalui keterangan tertulis, Rabu 20 Juni 2018.
Politikus Partai Aman Nasional (PAN) ini menjelaskan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran aparatur negara setelah pelaksanaan cuti bersama.
Ia sudah melayangkan surat Nomor: B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018, tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
"Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para gubernur, serta para bupati/wali kota," jelasnya.
Dalam surat tersebut ditegaskan dalam rangka penegakan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, dimohon agar setiap instansi pemerintah melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama.
"Yakni pada 21 Juni 2018 dan melaporkan hasilnya kepada Menteri PAN RB pada hari yang sama. Laporan dimaksud dapat disampaikan secara online melalui aplikasi sidina.menpan.go.id," katanya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh mengingatkan pegawai negeri sipil agar tidak membolos pada hari pertama bekerja. Karena pemerintah telah memberi waktu yang panjang untuk libur Idul Fitri.
"Langsung kerja, langsung berkarya, tancap gas. Tidak ada waktu untuk santai-santai, karena liburnya sudah panjang," ujar Zudan melalui pesan singkat, Rabu 20 Juni 2018.
Menurut Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri ini pemerintah sangat begitu baik pada ASN. Bukan hanya libur yang panjang para ASN mendapatkan tunjangan jabatan dan kinerja utuh.
"Saya kira liburan sudah cukup panjang. Negara sudah begitu baik, loh pada ASN. Produktivitas kerja yang selama liburan harus segera diganti," tegasnya.