Pilkada Palembang Hitungan Hari, DPT Ganda Belum Beres

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Pilkada Kota Palembang di Sumatra Selatan masih menyisakan masalah, meski waktu pemungutan suara tinggal hitungan hari, yaitu pada 27 Juni 2018. 

Pelanggar PSBB di Palembang Diancam Denda hingga Rp10 Juta

Permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) belum rampung. Padahal, desakan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki DPT ganda telah dilakukan sejak beberapa pekan lalu.

Tim advokasi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sarimuda Sarnubi-Abdul Rozak, yang menemukan kejanggalan DPT hampir di setiap kecamatan, telah melaporkan kepada Panwaslu. Mereka juga meminta agar KPU segera memperbaiki.

Dampak Virus Corona, PMI Palembang Kekurangan Stok Darah

Tim Sarimuda-Rozak juga berharap agar dalam waktu yang singkat ini jumlah DPT sesuai dengan pemilih di kota Palembang.

"Sejauh ini KPU sebenarnya sudah menindaklanjuti perbaikan DPT. Namun yang dipenuhi baru kesalahan identik, sementara jumlah DPT belum berubah," kata anggota Tim Advokasi Sarimuda-Rozak, Jasmadi Pasmeindra di Palembang pada Selasa, 19 Juni 2018.

Untung Rugi Pilkada Langsung dan Tak Langsung

Menurut Jasmadi, timnya menemukan 19 persen DPT ganda yang tersebar di 18 kecamatan se-kota Palembang. Dalam DPT ditemukan begitu banyak jumlah pemilih dengan nama dan NIK yang sama namun memiliki perbedaan tempat memilih.

Tim advokasi pasangan nomor dua itu juga menemukan banyak calon pemilih tidak memiliki nomor Kartu Keluarga, namun ditetapkan sebagai pemilih yang terdaftar di DPT.

"Perbaikan ini kita minta dapat segera diselesaikan. Karena jika tidak Pilkada Palembang bisa saja ditunda," kata Jasmadi.

Dia menjelaskan, jika KPU Palembang serius, permasalahan itu bisa segera diatasi. Sebagai penyelenggara pilkada, KPU bisa langsung memanggil petugas PPS dan meminta segera mengarsir pemilih ganda dan mengubah jumlah DPT setelah perbaikan.

"Temuan ini kan berdasarkan data yang kami terima dari KPU. Laporan kami ini juga sebenarnya untuk membantu KPU karena di salinan jumlah DPT yang kami terima terdapat banyak kekeliruan," ujarnya.

Tim Advokasi Sarimuda-Rozak menemukan indikasi penggelembungan DPT di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame. Temuan ini setelah timnya menerima salinan DPT resmi dari KPU Palembang.

"Temuan ini berpotensi muncul pemilih siluman. Pemilih dengan identitas palsu bisa saja menguntungkan salah satu calon tertentu dan pelaksanaan Pilkada jadi tidak fair," kata Ketua Tim Advokasi Sarimuda-Abdul Rozak, Febuar Rahman. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya