Menhub: Kasus Penerbangan Balon Udara Menurun
- VIVA/Sherly
VIVA – Kementerian Perhubungan mencatat, kasus penerbangan balon udara khususnya di wilayah pulau Jawa mengalami penurunan. Angka ini terus menurun terutama jelang puncak arus mudik 2018..
"Dari laporan terakhir masih ada 15 kasus balon udara yang terbang di sekitar pulau Jawa. Namun, setidaknya hal itu sudah menurun dibandingkan beberapa hari yang lalu, tepatnya Minggu dengan 75 kasus balon udara yang berterbangan liar," katanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa, 19 Juni 2018.
Menteri Budi menjelaskan, dalam laporan pengamanan jalur udara akan adanya balon tersebut, pihak Kepolisian setempat pun telah mengamankan 100 balon udara yang nantinya ditindak lanjuti.
"Kita sudah bekerja sama dengan Kepolisian nantinya, akan dilihat jenis balon udaranya seperti apa. Dan kita tekankan bagi yang menerbangkan balon udara akan didapatkan kurungan dua tahun penjara," ujarnya.
Sementara, Ikatan Pilot Indonesia mengecam aksi keberadaan balon udara lantaran dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Ketua IPI Ari Sapari mengatakan, tradisi menerbangkan balon gas ini telah terjadi sejak tiga atau empat tahun lalu.
"Beberapa tahun belakangan ini antara tiga sampai empat tahun ke belakang ada tradisi yang dilakukan masyarakat untuk menerbangkan balon udara, dan itu mengancam keselamatan sisi udara. Kalau pada aturan penerbangan yang tertuang dalam undang-undang penerbangan, pelepasan balon gas ke udara harus memiliki izin khusus," ujarnya. (mus)