Jenderal di Balik Kasus Novel, Polisi: Asumsi atau Fakta

Novel Baswedan saat tiba di Tanah Air dari Singapura, 22 Februari 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan kembali menyebut soal sosok oknum jenderal polisi sebagai aktor intelektual di balik penyiraman air keras yang menimpanya.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Terkait hal itu, polisi kembali mempertanyakan soal pernyataan Novel, fakta atau bisa saja asumsi. Polisi mengatakan bahwa fakta-fakta hukum pasti mereka telusuri.  

"Dahulu sudah saya sampaikan itu fakta hukum atau asumsi nah gitu ya. Kalau misal fakta hukum ya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 19 Juni 2018.

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Novel pada Lebaran ini juga menagih janji Presiden Joko Widodo soal kasusnya. Salah satunya adalah soal pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Ditanya tanggapan soal permintaan Novel itu, polisi kembali menjelaskan bahwa pembentukan TGPF bukanlah wewenang polisi. Namun Argo menegaskan kalau polisi tidak pernah berhenti mencari sosok pelaku penyerangan Novel.

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

"Kita masih tetap melakukan penyelidikan ya, kita mencari saksi-aksi yang lain dan tentunya kasus ini masih terus masih berjalan sampai sekarang," katanya.

Dia melanjutkan, polisi akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Novel. Polisi juga masih berharap bantuan masyarakat agar melaporkan jika melihat sosok terduga penyerang Novel melalui sketsa wajahnya sudah disebarkan.

"Kita masih mencari pelakunya yang tahu persis yang melihat dan yang melaksanakan di situ. Sampai sekarang kita masih mencari siapa pelakunya," ujar Argo menyudahi. (ren)

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024