Istana: SP3 Kasus Rizieq Bukan Kesepakatan Jokowi-PA 212

Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden RI.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA – Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, akan mengonfirmasi kabar dihentikannya penyidikan kasus percakapan mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein. 

Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang

Menurut Ngabalin, perkara kabar penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap Rizieq itu sebenarnya bukan wewenang Istana. Namun kabar yang yang beredar kadung menimbulkan polemik, sehingga pemerintah pun perlu mengonfirmasi kepada yang berkepentingan, salah satunya Kepolisian. 

"Karena semua data dan informasi itu kan kami harus bicarakan. Kemudian membuat analisis yang kuat untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden," kata Ngabalin saat ditemui di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta pada Sabtu, 16 Juni 2018. 

Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya

Ia mengaku dokumen SP3 terhadap Imam besar Front Pembela Islam itu belum diterimanya. Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan sejumlah petinggi Persaudaraan Alumni atau PA 212 beberapa waktu lalu pun bukan spesifik membicarakan kasus Rizieq. 

Kasus Rizieq, lanjut Ngabalin, murni persoalan hukum, dan bukan bagian dari bagian motif politik. "Namanya juga orang bersilaturahmi, biasa," katanya. (ren)

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Hotman Paris Diadukan ke Polisi oleh Remaja Perempuan
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2024

Sudah Izin Prabowo, Habiburokhman Hadir di Acara Nikahan Putri Habib Rizieq

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa dirinya turut hadir dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Zahra Syihab.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2024