Rizieq Klaim SP3 Kasus Chat Mesum, MUI: Alhamdulillah

Habib Rizieq Shihab (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi adanya informasi dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terkait dugaan kasus chat mesum Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita Firza Husein. Dengan adanya SP3 tersebut, kasus Rizieq dinyatakan selesai.

Sudah Izin Prabowo, Habiburokhman Hadir di Acara Nikahan Putri Habib Rizieq

"Kami dari MUI memberikan rasa syukur Alhamdulillah bahwa proses hukum yang berkenaan dengan Habib Rizieq sudah dinyatakan selesai dengan dikeluarkannya SP3 dari Bareskrim," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di kediaman Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang, di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 Juni 2018.

Menurut Zainut, dengan SP3 ini perlu dilihat secara positif karena memberikan rasa keadilan. Ia menekankan, polisi sudah bijak dengan menerbitkan SP-3. "Yang bisa berikan keadilan kepada semua masyarakat," katanya.

Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang

Kemudian, terkait potensi polemik dengan adanya SP3 ini, ia menilai sebagai hal yang wajar. Namun, ia meminta agar semua pihak bisa menghormati munculnya SP3 ini.

"Kalau jadi polemik saya kira tidak ada masalah. Tapi kita sebagai masyarakat yang patuh terhadap hukum, hormati keputusan itu," ujarnya.

Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya

Namun, ia belum mengetahui apakah dengan adanya informasi SP3, Rizieq Shihab akan pulang ke Tanah Air. Bagi dia, urusan pulang adalah kewenangan Habib Rizieq.

"Saya kira Indonesia adalah negara beliau dan di mana beliau bertempat tinggal di Indonesia, saya kira merupakan hak setiap warga negara. Dan beliau sebagai salah satu warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum dan pemerintahan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial YouTube ada video pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang mengaku sudah menerima SP3 dari kepolisian atas kasus dugaan chat mesum yang dituduhkan kepadanya.

Dalam video itu, selain mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah bagi rakyat Indonesia, Rizieq juga mengaku telah mendapatkan SP3 itu dan dipegang olehnya, yang kini masih berada Arab Saudi. Terkait hal tersebut, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro membenarkannya.

"Sudah, sudah (keluar SP3)," ujar dia saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 15 Juni 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya