PA 212: SP3 Keluar, Kasus Chat Mesum Rizieq Tidak Terbukti

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) aksi 212, Slamet Maarif, mengapresiasi diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dengan perempuan bernama Firza Husein.

Soal Izin Pesantren, Habib Rizieq Singgung Aher dan Rahmat Yasin

Slamet menyebut terbitnya SP3 ini menegaskan tak terbuktinya kasus chat mesum yang menjerat Habib Rizieq.

"Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI yang menjunjung tinggi nilai keadilan dalam penegakan hukum sehingga kasus chat yang tidak terbukti secara hukum, tidak ditemukan pelapor dan penyebarnya dihentikan (SP3)," kata Slamet dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 Juni 2018.

Terduga Teroris Bekasi-Condet Diciduk, Sidang Habib Rizieq Diperketat

Ia mengajak umat Islam terutama alumni 212 bersyukur atas anugerah di Hari Raya Idul Fitri yang penuh kemenangan ini. Dia pun mengajak untuk terus berdoa agar kemenangan-kemenangan berikutnya bisa diraih oleh umat islam.

"Kepada pihak-pihak yang selama ini telah melakukan fitnah keji kepada Imam besar umat Islam Alhabib Muh Rizieq Shihab untuk segera bertaubat dan minta ampun kepada Allah serta berinisiatif memulihkan nama baik Alhabib Muhamad Riziq Shihab kepada publik," tuturnya.

Simpatisan Habib Rizieq Kesal Tak Bisa Masuk PN Jakarta Timur

Dia pun berharap agar pihak Kepolisian juga bisa segera mengeluarkan SP3 pada sejumlah ulama dan tokoh 212 yang juga tersandung kasus. Sebab, menurutnya, tak ada bukti dan terindikasi keterlibatan mereka.

Slamet lebih melihat ada upaya kriminalisasi ulama dan tokoh serta aktivis dalam kasus-kasus tersebut. Kemudian, ia berpesan kepada umat Islam agar bisa menjaga kondusivitas di tahun politik.

"Kepada umat Islam khususnya alumni 212 untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam membela agama dan ulama serta bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019," kata Slamet.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Baca: Pegang SP3, Kado Idul Fitri Terindah bagi Habib Rizieq

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial YouTube sebuah video di mana pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengaku sudah menerima SP3 yang dikeluarkan polisi atas kasus dugaan chat mesum yang dituduhkan kepadanya dengan wanita bernama Firza Husein.

Dalam video itu, selain mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H bagi rakyat Indonesia, Rizieq juga mengaku telah mendapatkan SP3 itu dan dipegang olehnya kini yang masih berada Arab Saudi. Terkait hal tersebut, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro membenarkannya.

"Sudah, sudah (keluar SP3)," ujar dia saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 15 Juni 2018. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya