Istana Mau Pastikan Kabar SP3 Kasus Rizieq kepada Kapolri
- Eka Permadi/VIVA.co.id
VIVA – Istana Kepresidenan mengaku sudah mendapatkan kabar tentang penghentian penyidikan kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Namun Istana belum memastikannya karena belum menerima informasi yang otoritatif.
Menurut Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden, sejumlah pembantu Presiden dijadwalkan bertemu untuk membahas kabar penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 itu di Istana Bogor pada Sabtu pagi, 16 Juni 2018.
Ngabalin untuk sementara berkoordinasi dulu melalui sambungan telepon. Namun sejauh ini dia belum menerima informasi soal itu.
"Insya Allah, nanti kalau saya sudah dapat, saya baca, nanti saya koordinasi dengan teman-teman di tim seputar Istana,” katanya saat ditemui wartawan dalam acara open house di rumah dinas Menteri Perindustrian Arilangga Hartarto di Jakarta pada Jumat, 15 Juni 2018.
Ngabalin merasa perlu berbicara langsung dengan sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. “Mungkin saya berkesempatan akan bicara dengan Pak Idham (Inspektur Jenderal Idham Azis, Kepala Polda Metro Jaya), saya berkesempatan bicara dengan Pak Tito (Tito Karnavian, Kepala Polri).”
Pada intinya, kata Ngabalin, kabar yang menyebutkan bahwa Rizieq sudah menerima salinan SP3 itu perlu diperjelas. “Karena publik harus dapatkan jawaban yang tepat," ujarnya.
Dia pun tak bicara banyak saat ditanya apakah hal itu dilakukan berhubungan dengan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan para petinggi Persaudaraan Alumni 212 beberapa waktu lalu. Dia cuma meminta pers memercayakan kepadanya untuk berbicara dengan Presiden andai SP3 itu memang benar.
Pernyataan Ngabalin itu menanggapi penyebaran sebuah video yang menampilkan Rizieq Shihab di media sosial. Dalam video itu, Rizieq mengaku sudah menerima SP3 atas perkara dugaan percakapan mesumnya dari Polisi.