Zumi Zola akan Salat Id di Rutan Guntur
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Fitri pada 52 orang tahanan KPK di Hari Raya Idul Fitri. Hal itu dikatakan langsung oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Mereka akan menunaikan ibadah Salat Id di kawasan Rumah Tahanan Guntur. Setidaknya, beberapa yang jadi tahanan KPK dan ditahan di sana adalah Zumi Zola, Rita Widyasari, Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setya Novanto), Fayakhun Andriadi, dan lainnya.
"Besok atau di waktu yang ditetapkan pemerintah tentang Idul Fitri, para tahanan dari Rutan (Rumah Tahanan) cabang KPK di Gedung Merah Putih, Gedung C-1 dan Rutan POM Jaya Guntur akan dibawa ke lokasi salat di Guntur," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Juni 2018.
Dia menjelaskan para tahanan nantinya akan dibawa sekitar pukul 05.30 WIB ke lokasi untuk pelaksanaan ibadah. Setelah pelaksanaan ibadah, KPK juga memfasilitasi para tahanan untuk bertemu dengan keluarga mereka.
Hal itu akan dilakukan di rutan mereka masing-masing. Mereka diberikan waktu sekitar tiga jam lamanya.
"Sedangkan jadwal kunjungan keluarga, dapat dilakukan dari pukul 08.30-11.30 WIB di rutan masing-masing," katanya lagi.