Penyebar Isu Selingkuh Menteri dan Bupati Cantik Tak Dibui
- Repro Instagram
VIVA – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tak melakukan penahanan terhadap Andi Mahfuri, aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, terkait fitnah perselingkuhan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
"Yang bersangkutan (AM) tidak tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamerta ketika dihubungi, Selasa 12 Juni 2018.
Namun demikian, Adi tak merinci alasan penyidik tak menahan Andi. Sebab, menurutnya, penahanan merupakan kewenangan subjektif dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andi telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada polisi. Ada tiga poin yang tertera dari permohonan tersebut.
Dalam surat penangguhan penahanan itu, Andi berjanji akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Selama proses penyidikan, tersangka berjanji tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Point terakhir dalam penangguhan penahanan diajukan karena alasan Andi masih aktif sebagai mahasiwa Universitas Muhammadiyah Purworejo, Jawa Tengah.
Andi ditetapkan sebagai tersangka pasca ditangkap polisi di kawasan Purworejo, Jateng pada Senin 11 Juni 2018.
Kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke Polda Metro Jaya pada Minggu 10 Juni. Melalui kuasa hukumnya, Amran melaporkan Andi atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial. Diduga, remaja itu melemparkan isu jika Amran telah berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita melalui akun Twitter, Piyungan Cyber.
Baca: Penyebar Isu Menteri Jokowi Selingkuhi Bupati Cantik Diciduk