Wakapolri Bentuk Tim Kontingensi Keamanan Pilkada Sulsel
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Sebanyak lima perwira tinggi Polri diperintahkan untuk melaksanakan serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perintah itu dikeluarkan oleh Wakapolri Komjen Syafruddin dalam bentuk Surat Perintah (Sprin), pada Senin 11 Juni 2018.
Surat Perintah tersebut tertulis dalam Nomor:Sprin/1503/VI/PAM.2.4/2018 di mana dasar dikeluarkannya Sprin terkait rencana Kontingensi Aman Nusa I-2018 Nomor: R/Rekon/23/I/2018 tentang menghadapi kontingensi konflik sosial tahun 2018.
Dalam dokumen tersebut, lima orang perwira tinggi yang diperintahkan yakni Wakil Irwasum Polri Irjen Agung Sabar Santoso, Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Wadankor Brimob Polri Brigjen Abdul Rakhman Baso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Fadhil Imran, dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Teddy Minahasa.
Ketua tim dipimpin oleh Irjen Agung Sabar. Sementara itu, Wakil Ketua Tim ialah Irjen Antam. Kemudian, tiga perwira tinggi lainnya yakni Abdul Rakhman, Fadhil, dan Teddy sebagai anggota tim.
Selain itu, dalam Sprin tersebut para pati diperintah untuk melaksanakan tugas sebagai tim untuk mengambil langkah khusus dan penegakan hukum sesuai undang-undang dan peraturan terhadap kasus yang berhubungan dengan pilkada di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, kasus lain yang berkaitan dengan rasa keadilan masyarakat. Para pati itu pun tetap melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto membenarkan perihal Sprin tersebut. Menurutnya, Sprin tersebut dikeluarkan untuk membantu Polda Sulsel dalam pengamanan.
"Setelah saya klarifikasi kepada Pak Wairwasum, Sprin tersebut betul. Ini khusus membantu Polda Sulsel dalam pengamanan," ujar Setyo ketika dikonfirmasi, Selasa 12 Juni 2018.
Nantinya, para pati yang telah dibentuk dalam tim itu, sudah bisa menjalankan tugasnya mulai Senin. Selain itu, dalam Sprin tersebut diharapkan, tim juga berkoordinasi dengan Polda Sulsel.
Tim diminta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada kapolri/wakapolri/irwasum Polri. Dalam dokumen Sprin itu diingatkan, agar tim harus melaksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Sprin tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin, dan ditembuskan salah satunya ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.