Polisi Seleksi Mobil Pemudik Lewati Tanjakan Kalikenteng

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono saat meninjau Kalikenteng tol Salatiga-Boyolali pada Senin, 11 Juni 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Polisi telah melakukan pengaturan khusus bagi kendaraan pemudik yang memasuki wilayah Kalikenteng di tol fungsional Salatiga-Boyolali, menyusul kerawanan kendaraan yang naik di tanjakan itu. 

Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Halangi Program Indonesia Emas

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono menegaskan, tidak semua kendaraan bisa memasuki Kalikenteng, tol fungsional Salatiga-Boyolali. Hal itu untuk mengantisipasi kendaaraan yang tidak sanggup menanjak hingga menyebabkan kemacetan.

"Tidak semua kendaraan (bisa) lewat situ, akan ada seleksi untuk kendaraan besar maupun yang tidak layak jalan," kata Condro di persimpangan pintu Tol Fungsional Salatiga-Boyolali pada Senin 11 Juni 2018. 

Mobil Pikap Ngebut Tabrak 5 Sepeda Motor di Gresik, 2 Orang Tewas

Kawasan Kalikenteng adalah persimpangan pintu keluar tol fungsional Salatiga-Boyolali. Bagi pemudik yang akan langsung menuju Solo maupun Ngawi, bisa melalui pintu masuk tol fungsional Salatiga-Boyolali. Polisi memastikan bahwa rekayasa lalu lintas di wilayah itu sudah terus dilakukan. 

Untuk jalur tanjakan Kalikenteng, Condro menegaskan bahwa pengerjaan proyek sudah profesional. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan kontraktor proyek, PT Waskita, sudah mengukur di bawah sepuluh derajat untuk elevasinya.  

Mengenaskan, Segini Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas dalam Setahun

"Memang lebarnya tidak bisa untuk dua lajur, untuk saat ini baru satu lajur saja. Petugas juga sudah membuat rambu-rambu, seperti rambu untuk masuk ke gigi rendah, rambu untuk satu lajur, jadi aman," katanya.

Tanjakan Kalikenteng sempat viral karena sebuah rekaman video mobil berkapasitas mesin kecil yang kesulitan menanjak. Video yang ditautkan Dishubkominfo Jateng itu tampak mobil Daihatsu Ayla berusaha memacu tenaga untuk bisa melewati tanjakan itu. Meski sudah mengambil ancang-ancang, tetap saja mobil berkapasitas 998 cc itu tak kuat menanjak. Bahkan, polisi sempat berlari dengan mengganjal ban mobil agar tidak meluncur mundur.

Penampakan motor yang ikut terlibat dalam kecelakaan maut di Cibubur, Jakarta.

Kakorlantas Polri: Tiga Nyawa Hilang Setiap Hari karena Kecelakaan

Hingga September 2024, tercatat lebih dari 111.000 kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan sekitar 20.000 korban jiwa.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024