Perintah Kapolri: Tembak Mati Begal Pemudik
VIVA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan dua polda, yakni Lampung dan Sumatera Selatan, untuk menembak mati pelaku begal.
Tito mengatakan, tidak ada kata ampun bagi begal, mereka harus ditindak tegas. Penjara pun tak pantas untuk mereka.
"Nanti, kalau (pelaku begal) ketangkap tembak-tembakin saja, sudah saya perintahkan itu," kata Tito di Posko Terpadu Angkutan Lebaran (Angleb) 2018, di Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon, Banten, Senin 11 Juni 2018.
Menurut Tito, begal harus ditembak mati, agar tidak membahayakan pemudik. Diketahui, begal di dua wilayah itu, kerap beraksi dengan sasaran utama pemudik yang melintas di wilayah aksi mereka.
"Ini sudah ada yang tertangkap, tertembak mati. Saya perintahkan Kapolda Lampung dan Kapolda Sumsel lakukan operasi khusus begal," ujar Tito.
Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas, menurun sebanyak 30 persen dibandingkan arus mudik tahun 2017 lalu.
"Angka kecelakaan ada 100 kecelakaan, tetapi tidak ada kecelakaan signifikan. Itu jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya, di masa hari yang sama, jadi turun 30 persen," kata dia. (asp)