DMI Bantah 40 Masjid Jakarta Radikal

Wakil Ketua Umum DMI Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin.
Sumber :

VIVA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) membantah ada sebanyak 40 masjid di Jakarta yang menjadi tempat disebarkannya ajaran radikal. Menurut Wakil Ketua Umum DMI Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, masjid-masjid di Jakarta seluruhnya tetap menjadi tempat umat Muslim beribadah sesuai dengan ajaran Islam yang benar.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

"Masjid itu tempat ibadah dan suci. Saya konsisten membantah itu (dugaan 40 masjid jadi tempat penyebaran radikal). Masjid tidak ada yang menjadi tempat begitu," ujar Syafruddin di Kantor Pusat DMI, Jalan Jenggala, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Juni 2018.

Menurut Syafruddin, selaku organisasi yang membawahi pengurus-pengurus masjid di Indonesia, DMI senantiasa mengupayakan masjid menjadi tempat umat Muslim menjalin silaturahmi. Program-program DMI juga selalu berkaitan dengan upaya-upaya memakmurkan masjid.

Teguh Setyabudi Dilantik Jadi Pj.Gubernur DKI, Lanjutkan Pembangunan Jakarta Sebagai Kota Global

Hal itu dinilai akan membentengi masjid menjadi tempat penyebaran ajaran radikal.

"Pengurus masjid ini tulus menyiapkan tempat ibadah untuk (umat Muslim) melaksanakan ibadah supaya khusyuk," ujar Syafruddin.

Sosok Plh Penjabat Gubernur Jakarta usai Masa Jabatan Heru Budi Berakhir Hari Ini

Syafruddin menyampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Kementerian Agama, berperan menjadi pihak yang memastikan tidak ada mubaligh atau penceramah yang menyebarkan ajaran-ajaran radikal lewat masjid. Sementara pengurus masjid, memiliki peran untuk memastikan masjid hanya digunakan sebagai tempat ibadah yang benar.

"DMI tugasnya mengatur dan menyiapkan fasilitas tempat ibadah," ujar Syafruddin.

Sebelumnya, keberadaan 40 masjid yang dijadikan tempat penyebaran ajaran radikal di Jakarta diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI akan memberikan pemahaman supaya radikalisme tidak lagi diajarkan di sana.

Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Berikan Bantuan Rp900 Ribu, Cair Bertahap Lewat ATM Bank DKI

Warga lanjut usia yang membutuhkan dukungan finansial kini diberikan bantuan sosial (bansos) melalui Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) oleh Pemprov DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024