Hattrick Sepekan, 3 Kepala Daerah Asal PDIP Tersangka di KPK
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Tulungagung dan Blitar, pada Rabu, 6 Juni 2018. Hasilnya, dua Politikus PDIP yang menjadi Kepala Daerah di dua tempat tersebut ditetapkan sebagai tersangka suap.
Pertama, dalam perkara suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Lembaga antirasuah itu menjerat Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo sebagai tersangka.
Syahri sejatinya saat operasi ini dilakukan masih menjabat Ketua DPC PDIP Tulung Agung sekaligus cabub petahana Tulungagung.
Kedua, terkait suap ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Biltar, yang dijerat yakni Wali Kota Blitar sekaligus Ketua DPC PDIP Blitar, M Samanhudi Anwar.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menuturkan, bahwa OTT ini dilakukan secara pararel atau berbarengan, sebab institusinya mengendus pihak pemberi suap masih orang yang sama, yakni Susilo Prabowo selaku kontraktor proyek di dua daerah tersebut.
"Tersangka SP (Susilo Prabowo) merupakan salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014 sampai 2018 dan di Blitar," kata Saut di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat dinihari, 8 Juni 2018.
Saut menjelaskan, diduga pemberian Susilo kepada Bupati Tulungagung melalui perantara sebesar Rp1 miliar. Sebelum menerimaan uang Rp1 miliar itu, lanjut Saut, Syahri diduga telah dua kali menerima uang. Penerimaan pertama diduga senilai Rp500 juta dan kedua senilai Rp1 miliar.
"Sementara diduga suap untuk Walikota Blitar senilai Rp1,5 miliar dari total kontrak senilai Rp23 miliar," kata Saut.
Sebelumnya, pada Senin, 4 Juni 2018, KPK menangkap tangan Bupati Purbalingga sekaligus Ketua DPC PDIP, Tasdi terkait kasus suap proyek pembangunan Islamic Center di Purbalingga. Namun sejauh ini, baru Tasdi dan Samanhudi Anwar yang dicopot dari jabatannya selaku Ketua DPC oleh DPP PDIP. (mus)