Dalam Sepekan, 5 Politikus PDIP Berurusan dengan KPK
- ANTARA Foto/Reno Esnir
VIVA – Belum sepekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggarap lima kader elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kasusnya pun berbeda-beda, namun masih berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.
Berdasarkan catatan VIVA, sedikitnya ada lima orang dari partai berlambang banteng moncong putih yang berurusan dengan lembaga antirasuah, meskipun belum sepekan ini.
Pertama yakni Bupati Purbalingga, Tasdi, yang dicokok tim KPK terkait kasus suap proyek pembangunan Islamic center. Ketua DPC PDIP Pubalingga itu ditangkap tim KPK Senin, 4 Juni 2018. Namun selang sehari ditahan lembaga superbody, Tasdi langsung dipecat oleh DPP PDIP.
Kedua, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ia dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan Selasa, 5 Juni 2018, terkait kasus korupsi e-KTP. Sayangnya Ganjar mangkir pemeriksaan dengan dalih sedang menyiapkan dirinya di Pilkada Jateng.
Meskipun sudah sering diperiksa KPK terkait kasus e-KTP, Ganjar sampai hari ini masih berstatus saksi.
Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey yang diperiksa penyidik KPK pada Rabu, 6 Juni 2018. Eks Bendum PDIP tersebut diperiksa sebagai saksi perkara e-KTP. Sama seperti Ganjar Pranowo, meski sudah berkali-kali diperiksa KPK atas kasus e-KTP, status Olly pun masih sebagai saksi.
Sementara di Pengadilan Tipikor Jakarta, di hari yang sama Jaksa KPK menyidangkan perkara Bupati Halmahera, Rudy Erawan. Pada perkaranya, Rudi diduga menerima suap Rp6,3 miliar terkait proyek jalan di bawah kementerian PUPR.
Terakhir, Rabu malam atau Kamis dini hari, 7 Juni 2018, giliran Bupati Blitar, Samanhudi Anwar yang ditangkap satgas KPK. Diduga Anwar yang merupakan Ketua DPC Blitar tersebut melakukan praktek suap proyek-proyek infrastruktur.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, DPP PDIP sudah mengeluarkan surat pencabutan status dirinya dari Ketua DPC PDIP. (ase)