Biaya Pengobatan Novel Baswedan Habiskan Rp3,5 Miliar
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, meminta pada Dewan Perwakilan Rakyat agar dana pengobatan penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan anggaran KPK. Sebab selama ini masih dibiayai dana Kepresidenan.
"Saudara Novel tahun 2017 itu menghabiskan Rp3,5 miliar. Itu seluruhnya dibiayai oleh dana Kepresidenan. Jadi karena terus terang kami takut mempergunakan dana tambahan KPK, takutnya kalau pengunaannya berbeda dengan alokasi awal, nanti jadi temuannya BPK," kata Agus dalam rapat di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018.
Ia menambahkan kalau DPR mengizinkan dana pengobatan Novel menggunakan anggaran KPK, maka KPK berani menggunakannya. Selama pengobatan Novel menggunakan dana buffer insurance atau dana darurat. Pada 2018 saja, pengobatannya telah menghabiskan Rp389 juta.
"Sekarang ini dibiayai dari buffer-nya insurance, padahal buffer insurance itu Rp1,5 miliar itu untuk seluruh karyawan KPK. Jadi enggak adil kalau hanya dipakai satu orang," kata Agus.
Ia menceritakan Novel sempat menjalani operasi mata kiri. Perkembangan mata kirinya dianggap lambat. Sehingga ia melihat remang.
"Sekarang itu sudah untuk jarak dua meter bisa lihat remang-remang. Tapi sayangnya mata kanannya ada kemungkinan masih seperti mata kiri. Jadi mungkin kepastiannya itu memang agak lama kapan kira-kira sembuhnya," kata Agus.
Agus mengatakan sempat menghubungi istana soal anggaran dana pengobatan Novel agar menggunakan dana dari KPK, tapi belum ada jawaban yang jelas.
"Jadi kalau diizinkan menggunakan dana anggarannya KPK, kami akan sangat berterima kasih. Karena sampai hari ini kami mencoba menghubungi Presiden, menghubungi Istana untuk menggunakan kepentingan yang lalu kelihatannya jawabannya masih belum jelas," kata Agus.
Penyidik Novel Baswedan mengalami teror penyiraman air keras ke wajahnya pada April 2017 silam. Atas peristiwa itu, Novel mengalami kerusakan di kedua matanya. Namun hingga kini, pihak Kepolisian belum juga berhasil menangkap para pelakunya. (ase)