Malam Ini KPK akan Tetapkan Status Hukum Wali Kota Blitar

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menentukan status hukum Wali Kota Blitar dan sejumlah oknum lainnya usai diamankan, Rabu malam, 6 Juni 2018. 

Menko Yusril: Wacana Penanganan Korupsi oleh Satu Lembaga Masih Dikaji

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa tim KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status para oknum yang diciduk karena dugaan melakukan praktik penyuapan di wilayah Jawa Timur (Jatim), tepatnya Blitar dan Tulungangung. 

"Hasil dari kegiatan selama 24 jam termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan itu akan diumumkan melalui konferensi pers KPK malam ini," kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis, 7 Juni 2018.

KPK Setor Rp2,4 Triliun ke Negara dari Hasil Perampasan Aset Koruptor

Saat ini, menurut Febri, tim satgas KPK sudah  membawa empat orang setelah pemeriksaan awal di Jawa Timur. Dari OTT di dua daerah tersebut, KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp2 miliar. 

"Tim sedang membawa empat orang dari kegiatan di Jawa Timur, yaitu Wali Kota, Kadis PU, dan swasta," kata Febri. (ase)

Kejagung Sita Rp301 Miliar terkait Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Blak-blakan Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Mengarah ke Korupsi, Ungkap Motifnya

Temuan-temuan indikasi korupsi di kasus tersebut didapat berdasarkan keterangan dalam BAP saksi.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024