Geng Rampok Lintas Provinsi Dibekuk, Ditemukan 30 Kg Emas

Polisi memperlihatkan para tersangka komplotan perampok dan barang bukti puluhan kilogram emas hasil kejahatan mereka di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang pada Rabu, 6 Juni 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah membekuk komplotan perampok emas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Ditemukan barang bukti 30 kilogram emas dari mereka.

Melawan Polisi, Maling yang Gondol Perhiasan Rp350 Juta di Bekasi Ditembak

Barang bukti itu disita, setelah polisi membekuk lima orang pelaku, antara lain berinisial JLP, DW, AT, BE dan S, warga asal Sulawesi Utara. Komplotan ini menyasar toko emas di wilayah Slawi, Kabupaten Tegal, dan Grobogan.

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono mengungkapkan bahwa kelima pelaku ditangkap di wilayah Jakarta akhir pekan lalu. “Mereka sudah beraksi setidaknya di tujuh TKP (tempat kejadian perkara) di Jateng dan Jatim," katanya dalam jumpa pers di Semarang pada Rabu 6 Juni 2018.

Perhiasan Dirampok, Nenek 72 Tahun di Bogor Diikat dan Mulutnya di Lakban

Dalam aksinya, kelima orang pelaku memiliki peran berbeda. JLP bertindak sebagai eksekutor pengancam, DW dan AT berperan memborgol dan melakban korban, BE sebagai pengemudi, dan S selaku pemberi informasi. 

Aksi kejahatan lintas provinsi itu dilakukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Di Grobogan, mereka beraksi pada 14 Februari 2018 dan menggasak emas seberat 22 kilogram, serta sejumlah uang dengan total kerugian Rp2,8 miliar. 

Ngeri Perampokan Toko Emas Milik Bong Kimbi di Bangka, Pelaku Todong Pistol Beraksi Siang Bolong

Awalnya komplotan itu menguntit karyawan PT Sinar Kencana Semarang. Sesampai di Jalan Raya Purwodadi-Kudus, tepatnya di Desa Klambu, Kecamatan Klambu, Grobogan, mereka memepet mobil korban dan seolah menjadi debt collector yang menagih utang di jalan. 

"Korban diancam dengan pistol, kemudian diborgol, mata dilakban. Dalam keadaan tersebut, korban dibuang di tempat sepi," katanya.

Aksi serupa juga dilakukan di Kabupaten Tegal, tepatnya di Jalan Raya Guci Bukit Siwuni, Kecamatan Balapulang. Pelaku menggondol emas dari penjual di Toko Emas Makmur Pasar Bojong Kabupaten Tegal. Hasilnya, emas delapan kilogram dan uang tunai Rp57 juta dengan total kerugian Rp1,9 miliar. 

Sejumlah barang bukti disita polisi, seperti mobil Fortuner dan Kijang Grand Extra, senjata api merek Browning, uang Rp230 juta, dan sisa perhiasan kira-kira 10 kilogram dari total 30 kilogram emas yang digasak. Para pelaku, bahkan sempat mengelabui polisi dengan menyimpan emas hasil pencurian di tanah. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, masih ada dua lagi anggota geng perampok itu. Identitas mereka pun sudah diketahui, tetapi polisi hanya menyebutkan inisialnya, yaitu ED dan KT.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya