Kronologi Penangkapan Bupati Purbalingga Tasdi

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) di kantor KPK, Senin, 4 Juni 2018
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Purbalingga Tasdi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin 4 Juni2018. Tasdi ditangkap bersama lima orang lainnya di dua lokasi berbeda, di Purbalingga, Jawa Tengah dan Jakarta.

Profil Tasdi Eks Bupati Purbalingga, Mantan Napi Koruptor Kini Stafsus Mensos Risma

Kelima orang yang ikut diciduk adalah Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, tiga kontraktor yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, Ardirawinata Nababan, serta Teguh Priyono yang merupakan ajudan bupati. 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan proses OTT terhadap Tasdi dan lima orang lainnya tersebut dilakukan setelah melakukan pemantauan sejak 10 April 2018 lalu.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Mulanya, KPK mengetahui dugaan Tasdi memerintahkan Hadi membantu Librata dalam pelelangan pembangunan proyek Islamic Center tahun anggaran 2017-2018. Kemudian Librata dan Hamdani menggunakan PT Sumber Bayak Kreasi untuk mengikuti lelang. 

"Awal Mei 2018 diketahui terjadi pertemuan di sebuah rumah makan. TSD (Tasdi) diduga mengancam akan memecat HIS (Hadi Iswanti) jika tidak membantu LN (Librata Nababan)," kata Agus di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018. 

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Setelah pertemuan itu, Tasdi diduga meminta jatah fee sebesar Rp500 juta dari proyek pembangunan tersebut dan disanggupi oleh Librata. Akhirnya pada 28 Mei 2018 PT Sumber Bayak Kreasi ditetapkan sebagai pemenangan dalam lelang ulang proyek itu. 

Mengetahui pihaknya dimenangkan dalam lelang ulang itu, pada Senin, 4 Juni 2018, Hamdani memerintahkan stafnya mengirim uang Rp100 juta kepada stafnya yang lain yang berada di Purbalingga. 

"Uang tersebut kemudian dicairkan staf Hamdani di BCA Purbalingga dan sesuai permintaan HK (Hamdani Kosen), uang kemudian diserahkan ke AN (Ardirawinata Nababan)," kata Agus. 

Selanjutnya masih di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, Ardirawinata menemui Hadi di jalan sekitar proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Ardirawinata diduga menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Hadi di dalam mobil Toyota Avanza. 

"Setelah penyerahan uang AN dan HIS berpisah. Tim KPK kemudian mengamankan AN di sekitar lokasi proyek Purbalingga Islamic Center," kata Agus. 

Agus mengatakan dalam waktu yang bersamaan, tim KPK mengamankan Tasdi dan ajudan Teguh di Rumah Dinas Bupati Purbalingga. Sementara tim KPK lainnya mengejar Hadi yang bergerak ke kantor Sekda yang juga berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Purbalingga. 

"Dari tangan HIS (Hadi) tim mengamankan uang senilai Rp100 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat dan dibungkus plastik kresek warna hitam," kata Agus. 

Mereka berempat kemudian dibawa ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan awal. 

Agus mengungkapkan tim KPK melakukan penangkapan terhadap Librata dan Hamdani di dua lokasi berbeda di Jakarta. Librata diciduk di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, sementara Hamdani di lobi sebuah hotel di Jakarta Pusat. 

"Keduanya langsung dibawa ke kantor KPK untuk jalani pemeriksaan," kata Agus 

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yang dijerat yakni Tasdi, Hadi, Librata, Hamdani, dan Ardirawinata. Sementara itu ajudan Tasdi, Teguh masih berstatus saksi.

Tasdi bersama Hadi diduga menerima suap Rp100 juta dari Librata, Hamdani, dan Ardirawinata. Uang tersebut diberikan setelah perusahaan yang digunakan Librata, Hamdani, dan Ardirawinata dimenangkan dalam lelang ulang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya