H-10 Lebaran, Kemenkes Cek Kesehatan Sopir Bus
- Bayu Nugraha
VIVA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada sejumlah sopir bus saat pelaksanaan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2018. Pengecekan ini akan dilaksanakan mulai dari H-10 sampai H+10 Lebaran.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, pengecekan kesehatan itu meliputi pemeriksaan narkoba dan kadar alkohol terhadap pengemudi bus yang mengantarkan masyarakat ke kampung halamannya. Sasaran cek kesehatan itu sendiri diutamakan kepada sopir bus yang akan berkendara jauh.
"Pemeriksaan meliputi, wawancara, fisik, laboratorium, gula darah, kadar alkohol dan narkoba," kata Nila di Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Idul Fitri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018.
Pemeriksaan kesehatan ini, kata Nila, bertujuan untuk menghindari adanya kecelakaan yang diakibatkan oleh kesalahan manusia atau human error. Dia juga mengimbau kepada pengemudi untuk menjaga kesehatan, memperhatikan makanan yang dikonsumsi dan beristirahat secukupnya.
"Komitmen pemerintah saat ini adalah tidak boleh ada kemacetan di jalan tol dan zero accident angkutan umum," kata dia.
Sementara itu, Nila mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk memerhatikan kesehatan dan keselamatan diri. Menurut Nila, dalam berkendara baik roda dua dan empat, pengendara tidak perlu memaksakan diri untuk cepat sampai tujuan.
"Berhenti setiap dua jam untuk pemudik yang gunakan motor selama empat jam dan untuk pemudik roda empat selama 15 menit," ujar Nila.
Di sisi lain, kata Nila, Kemenkes telah meningkatkan pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) saat pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran. Pada tahun ini jumlah faskes ditingkatkan dibanding pada tahun sebelumnya.
Faskes itu terdiri dari pos kesehatan 923 unit, puskesmas 2.231, rumah sakit 375, kantor kesehatan pelabuhan 207, dan public safety center 174 unit. Masyarakat pun bisa menghubungi call center apabila dalam keadaan darurat ke nomor 119.
"Faskes untuk mudik Lebaran 2018 meningkat 84 unit dibandingkan tahun sebelumnya 3.826, saat ini 3.910 faskes," ucap Nila.
Untuk menyosialisasikan hal itu, Nila mengungkapkan telah menerbitkan surat edaran Kemenkes ke seluruh gubernur di Indonesia tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada situasi khusus libur keagamaan.
Dengan adanya surat tersebut, Nila berharap seluruh pemerintah daerah bisa menyiapkan faskes untuk masyarakat saat menghadapi angkutan Lebaran 2018 mendatang.
"Pelayanan kesehatan puskesmas dan rumah sakit selama 24 jam di sepanjang jalur mudik, penyiapan tim gawat darurat, pelaksanaan komunikasi informasi dan pemberdayaan masyarakat tentang hidup sehat," ujar dia. (ase)