Polri: Jangan Framing Radikalisme dengan Kampus

Ilustrasi operasi penangkapan tim Densus 88.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal minta penangkapan terduga teroris MNZ, di Universitas Riau, Pekanbaru, tidak lantas menimbulkan anggapan bahwa kampus erat dengan radikalisme.

Gubernur Surati Nadiem Dorong Sosok Ini Diangkat Jadi Kepala LLDIKTI Riau

"Jangan di-framing masalah radikalisme terduga teroris dengan lokasi akademisi. Sekali lagi saya tegaskan bahwa kampus adalah civitas akademika. Ini adalah oknum," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juni 2018.

Saat ini, kondisi kampus cukup rentan dimasuki semua pihak. Iqbal pun menyerahkan kepada pihak kampus untuk melakukan pengetatan dan kontrol terhadap pihak-pihak yang masuk kampus. Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) mendorong pihak kampus untuk lebih waspada dengan ajaran radikalisme yang beredar.

Laporan Dicabut Rektor UNRI, Mahasiswa Tetap Tuntut Biaya UKT Mahal Direvisi

"Jadi kami dalam hal ini bukan hanya Polri sendiri, ada berbagai lembaga, BNPT dan lain-lain mendorong pihak kampus untuk lebih awas dengan ajaran ajaran radikal, ingat ya, ajaran radikal," katanya.

Iqbal menambahkan, BNPT memiliki peran yang cukup sentral dalam hal deradikalisasi. Namun, dengan adanya kejadian di Universitas Riau, Polri berharap hal ini bisa menjadi wake up call bagi seluruh pihak terkait pentingnya deradikalisasi.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

"Jadi semua masyarakat bersatu padu untuk mempersempit ruang gerak (radikalisme), kita tutup ruang gerak. Bukan hanya kampus, namun seluruh instansi pembelajaran juga diharapkan waspada agar tidak dimasuki ajaran radikalisme," kata Iqbal.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggeledahan di Universitas Riau pada Sabtu 2 Juni. Dari penggeledahan dan pengembangan perkara, tiga orang diamankan. Mereka adalah MNZ (33), RB alias D (34) dan OS alias K (32). Mereka bertiga merupakan mantan mahasiswa Unri.

Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah bom siap ledak dan bahan peledak.  Di antaranya bom pipa besi yang sudah jadi sebanyak dua buah, bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide) yang sudah jadi, bahan peledak lain seperti Pupuk KNO3, Sulfur, gula, arang. (ase)

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) di SDS Muhammadiyah Lirik.

Gelar Kuliah Kerja Nyata, Mahasiswa Universitas Riau Giat Sosialisasikan Pemilahan Sampah

Sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja utama yang dimiliki oleh mahasiswa KUKERTA sebagai wujud kepedulian mahasiswa KUKERTA kepada lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2024