Anton Charliyan Tak Masuk DPT Jabar karena Dianggap Pemula

Cagub dan Cawagub Jawa Barat, TB Hasanuddin (kiri) - Anton Charliyan (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Komisi Pemilihan Umum mengaku sudah mengetahui kabar bahwa calon wakil gubernur Jawa Barat, Anton Charliyan, ternyata belum terdaftar atau masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2018.

Iklan Judi Online Mejeng saat Streaming Debat Pigu Jabar, KPU Kasih Penjelasan

KPU menduga masalah itu gara-gara Anton diidentifikasi sebagai bagian pemilih pemula karena baru saja pensiun sebagai polisi dengan jabatan terakhir Kepala Polda Jawa Barat. Selama menjadi polisi aktif, Anton tidak dapat menggunakan hak pilihnya sehingga tak pernah terdaftar sebagai pemilih.

"Khusus untuk (masalah) Pak Anton--ini analisa, ya--beliau kan mantan anggota Polri, pensiun belum lama, berarti beliau pemilih pemula," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin, 4 Juni 2018.

Dedi Mulyadi-Erwan Dinilai Bisa Bawa Jawa Barat sebagai Lokomotif Ekonomi Indonesia

Pemilih pemula, kata Wahyu, tak selalu orang muda atau remaja, tetapi bisa mantan anggota TNI atau Polri yang baru saja pensiun. Mereka selama aktif bertugas sebagai anggota TNI atau Polri tidak mempunyai hak suara alam pilkada atau pemilu. 

"Jadi saya menduga karena status beliau (Anton Charliyan) purnawirawan yang baru saja, sehingga ini kan butuh (proses penyesuaian) administrasi," katanya.

Bukan Karbitan, Ronal Surapradja Cawagub Jabar Ternyata Eks Caleg PDIP

Meski begitu, Wahyu memastikan, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu tidak akan kehilangan hak suara dan tetap bisa ke tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada nanti. Anton tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP elektronik yang dimilikinya.

Dalam kasus ini, Wahyu mengakui DPT Pilkada Jawa Barat tahun 2018 belum sempurna dan masih perlu disempurnakan, meski sudah disahkan oleh KPU. "Setelah penetapan DPT dimungkinkan ada penambahan (DPT), DPTb namanya," ujarnya.

Belum terdaftar

Permasalahan DPT itu mula-mula diungkapkan Anton Charliyan usai rapat konsolidasi dan koordinasi pemenangan PDIP untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 di Bandung pada Minggu, 3 Juni 2018.

Dia mengeluhkan sejumlah ketidakberesan dalam DPT yang bahkan namanya saja sebagai calon wakil gubernur tak terdaftar.

Kandidat wakil gubernur jagoan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu baru mengetahuinya setelah mengecek langsung data identitas e-KTP ke KPU setempat. Bahkan, katanya, kasus serupa terjadi juga pada sebagian kader PDIP di Bogor.

"Maaf-maaf saja, sebagian kader di Bogor ada juga e-KTP-nya belum terdaftar. Bahkan saya sendiri belum terdaftar, sementara keluarga saya sudah terdaftar," ujar Anton. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya