Satu Cawagub Sumsel Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu
- VIVA/Sadam Maulana
VIVA – Seorang calon wakil gubernur Sumatra Selatan bernama Mawardi Yahya tersandung kasus dugaan menggunakan ijazah palsu untuk pencalonannya.
Mawardi ditengarai memalsukan ijazahnya atas nama Sekolah Teknologi Menengah (STM) Pertambangan Palembang sebagai lulusan tahun 1977. Padahal, menurut beberapa alumnus sekolah itu tahun 1977, tidak ada siswa bernama Mawardi atau Mawardi Yahya.
Dugaan pemalsuan itu telah dilaporkan oleh Mas Agus Rudi, Ketua Ormas Putra Sriwijaya Sumatra Selatan, kepada Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta. Dilampirkan juga bersama berkas pelaporan itu ialah bukti dan kesaksian alumni STM Pertambangan Palembang.
Menurut Mas Agus, pemalsuan itu dilaporkan kepada polisi, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap sosok calon kepala daerah. Masyarakat ingin memastikan calon pemimpin yang akan mereka pilih tidak membohongi publik.
"Kita menuntut pengungkapan kasus dugaan ijazah palsu ini untuk dituntaskan. Dalam waktu dekat kami akan kembali ke Bareskrim Mabes Polri," kata Mas Agus di Palembang pada Minggu malam, 3 Juni 2018.
Syamsul Rizal, seorang alumnus STM Pertambangan Palembang, mengaku sangat prihatin kalau dugaan pemalsuan ijazah itu benar. Dia ikut menyoal keaslian ijazah Mawardi itu bukan atas dasar permasalahan pribadi melainkan sebagai bentuk tanggung jawab untuk pilkada yang demokratis dan jujur.
"Kita tuntut tim forensik lakukan penyelidikan ulang, meski ini sudah dilakukan pada tahun 2004. Namun karena kita orang lemah, tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi kabarnya terduga (Mawardi) menggunakan pengaruh uang agar kasus dugaan ijazah palsu itu dihentikan," kata Syamsul.
Beberapa Kejanggalan
Berdasarkan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dikeluarkan STM Pertambangan Palembang jurusan Tambang Umum pada tahun 1977, Syamsul mengetahui tidak pernah ada siswa bernama Mawardi atau Mawardi Yahya.
Namun nyatanya terdapat ijazah VI Cm no: 1489 atas nama Mawardi yang diterbitkan pada 1 Desember 1977 dengan ditandatangani Kepala Sekolah Ir Syarbini Husein Alam.
"Ijazah itu kita lihat memang asli, tapi tidak berlaku, karena dari 110 siswa saat itu yang lulus hanya 90 orang dan tidak ada nama Mawardi. Tapi tiba-tiba sekarang kok ada," ujarnya.
Kejanggalan lain ialah ada pada foto ijazah milik Mawardi. Ukuran fotonya lebih besar dibanding alumnus lain, menggunakan ukuran 4x6 sentimeter. Sementara semua alumnus tahun 1977 menggunakan pas foto ukuran 3×4 sentimeter.
"Lalu sidik jari yang ada kena dagunya, padahal kalau kena harus dilakukan ulang, termasuk foto yang ditempel semua fotonya sama. Kemudian daftar induk siswa, harusnya berurutan, namun nyatanya tidak," kata Syamsul.
Dia menyayangkan sikap polisi dan Dinas Pendidikan Sumatra Selatan yang selama ini terkesan enggan mengusut dugaan pemalsuan ijazah itu sehingga laporannya tak ditindaklanjuti. Padahal jika ada temuan baru, seharusnya Dinas bisa melakukan peninjauan atau verifikasi ijazah. (mus)