Ketua DPR: Gedung Jadi Sasaran Teror Bukan karena Kinerja

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Terduga teroris yang ditangkap di dalam kampus Universitas Riau (Unri) pada Sabtu, 2 Juni 2018, ternyata berencana mengebom gedung DPR RI. Sebelum melancarkan aksi mengebom gedung parlemen, mereka keburu ditangkap oleh Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri.

Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow

Menyikapi rencana terduga teroris yang juga alumni Unri, untuk mengebom tempat kerjanya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku kerja Densus 88 cukup bagus. Bahkan perlu diapresiasi karena membuktikan negara hadir.

"Setelah berbagai tindakan teror yang dilakukan para terduga teroris sebelumnya ditujukan ke kantor dan aparat kepolisian, kini ada dugaan kuat para terduga teroris yang merupakan alumni Unri ini akan melancarkan aksinya di Gedung DPRD dan DPR RI. Saya sangat mengecam rencana ini," kata Bambang, dalam siaran persnya, Minggu 3 Juni 2018.

Kremlin: Presiden Vladimir Putin Rasakan Kesedihan Mendalam Atas Aksi Terorisme di Moskow

Bambang yakin, keinginan para terduga untuk mengebom gedung DPR, bukan karena soal kinerja parlemen yang mendapat sorotan negatif publik. Tetapi karena gedung parlemen tak ubahnya lembaga demokrasi yang terbuka bagi rakyat dalam menyalurkan aspirasinya.

"Tindakan teror tak ubahnya tindakan pengecut yang tak beradab. Saya yakin aparat hukum bisa segera memprosesnya. Terutama dalam menelisik lebih jauh keterkaitan mereka dengan organisasi teroris lainnya, terutama dari jaringan internasional," katanya.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Dengan disahkannya hasil revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Anti-terorisme, Bambang menilai semakin memperkuat posisi aparat penegak hukum. Terutama dalam mengantisipasi aksi-aksi teror, seperti penangkapan di kampus Unri ini.

DPR, lanjut politisi Partai Golkar itu, senantiasa selalu mendukung langkah yang dilakukan kepolisian. Selama, apa yang dilakukan sesuai dengan jalur hukum.

"Selama aparat hukum mengikuti ketentuan perundangan, DPR RI tanpa ragu senantiasa memberikan dukungan. Jadikan ini sebagai pintu masuk dalam memberantas terorisme bukan hanya sampai ke akarnya, melainkan sampai ke benihnya," katanya.

Remaja 16 tahun yang menikam pendeta dan bishop di Australia

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Remaja laki-laki berusia 16 tahun yang dituduh menikam dua pendeta saat kebaktian gereja di kota Sydney, Australia timur, resmi didakwa melakukan pelanggaran terorisme.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024