Umbar Senjata di Jalan, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Ilustrasi airsoft gun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dengan memakai senjata api jenis airsoft gun, di Jalan Uluwatu II, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Kapolsek Kuta Selatan, Komisaris Polisi I Nengah Patrem melalui Kanit Reskrim Inspektur Satu HAM Nurul Yaqin menjelaskan, pelaku penganiayaan berinisial MDAC alias Dugong (25). Sementara itu, korbannya adalah MWK (22). 

"TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Warung Maya Jalan Uluwatu II. Peristiwa terjadi sekira pukul 02.00 Wita pada Kamis, 31 Mei 2018," ujar Yaqin, Sabtu, 2 Juni 2018.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Peristiwa ini bermula ketika korban bersama rekannya tengah minum di lokasi kejadian, Kamis dinihari, pukul 01.00 Wita. Tak berapa lama, korban melihat pelaku cekcok dengan seseorang yang juga tengah minum di sebelah pria berbadan tegap.

Pelaku kemudian pergi menaiki sepeda motornya. Namun, korban masih melihat pelaku memukul pengendara lain yang melintas di lampu merah tak jauh dari lokasi.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Selanjutnya, pelaku memarkir sepeda motornya di tengah jalan. Ia menodongkan senjata api jenis airsoft gun kepada pengendara yang melintas.

Tak selang berapa lama, pelaku menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, ia langsung menghantam korban dengan senjata tersebut.

"Korban dipukul sebanyak tiga kali menggunakan airsoft gun. Setelah itu ia lantas pergi meninggalkan TKP," ujar Yaqin. 

Korban yang mengalami luka-luka lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kuta Selatan. Mendapati laporan itu, polisi bergerak cepat memburu pelaku. 

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Pratama, Banjar Celuk, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Jumat, 1 Juni 2018. Ketika dibekuk, pelaku tengah menenggak minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta Selatan. 

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024