AJI Kecam Aksi Massa PDIP yang Geruduk Kantor Radar Bogor
- VIVAnews/Anhar Rizki
VIVA – Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jakarta mengecam keras aksi massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menggeruduk kantor redaksi Radar Bogor, Rabu 30 Mei 2018. Ratusan kader dan simpatisan PDIP emosi mendatangi Radar Bogor, memprotes pemberitaan berjudul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta'.
Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani mengatakan, keberatan atas pemberitaan seharusnya ada prosedur sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999.
"Mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan kader dan simpatisan PDIP di ruang redaksi," kata Asnil dalam keterangannya, Kamis 31 Mei 2018.
Pihak Kepolisian diminta mengusut tuntas aksi penyerangan kantor media ini. Oknum kader yang diduga melakukan kekerasan agar diproses secara hukum.
Sementara itu, pihak Radar Bogor diminta untuk memberikan hak jawab kepada PDIP. Atas kejadian ini, semua media diingatkan untuk menjaga independensi dan mematuhi kode etik jurnalistik
Sebelumnya, massa PDIP yang terdiri dari ratusan orang menggeruduk kantor Radar Bogor, karena pemberitaan utama pada Rabu 30 Mei 2018, dengan judul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta'. Dalam pemberitaan tersebut, foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dimuat dalam berita tersebut.
Pemberitaan gaji Megawati yang dapat Rp112 juta sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) beberapa hari terakhir ini menjadi isu pemberitaan media massa.
Baca: Massa PDIP Geruduk Kantor Radar Bogor, Ini Kronologinya
Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Tegar Bagja mengatakan, pihaknya dengan menulis judul tersebut tanpa ada maksud tendensi menyudutkan salah satu pihak. Namun, bila ada yang keliru, seharusnya ada prosedur dalam proses klarifikasi. Hal ini diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.