Pertama Kali, Jokowi Akan Terima Aksi Kamisan
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA - Aksi Kamisan yang merupakan aksi keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia, akan diterima oleh Presiden Joko Widodo, Kamis, 31 Mei 2018, di Istana Merdeka. Biasanya, Aksi Kamisan yang dilakukan rutin semenjak 2007, hanya berlangsung di depan Istana Merdeka.
Hampir tidak ada respons pemerintah. Mereka yang melakukan aksi adalah para keluarga korban kerusuhan Semanggi 1998, dan beberapa kasus HAM lainnya.
Kepastian Jokowi akan menerima peserta Aksi Kamisan, setelah dua aktivis HAM yang juga pakar hukum, Yenti Garnasih, dan Usman Hamid, turut menghadiri undangan Jokowi, Rabu malam, 30 Mei 2018.
Yenti menceritakan, di hadapan mereka, Jokowi mengungkapkan lagi komitmennya untuk memperhatikan kasus-kasus HAM yang hingga kini masih gelap.
"Sehingga besok sore (Kamis 31 Mei 2018) Presiden mengagendakan untuk menerima keluarga korban pelanggaran HAM yang biasa disebut Aksi Kamisan. Tadi spontanitas Presiden menyatakan," kata Yenti, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
Kesiapan Jokowi, lanjut Yenti, lantaran Usman Hamid yang juga mantan koordinator Kontras, menyentil kalau selama ini Presiden tidak pernah mau berdialog dengan mereka. Tetapi ternyata, Jokowi punya persepsi bahwa peserta Aksi Kamisan-lah yang tidak pernah mau.
"Presiden merasa selama ini sudah berusaha menerima, tapi keluarga korban, menurut Presiden, tidak pernah mau datang. Saya katakan, kalau benar Presiden mau bertemu dan serius mau bertemu dengan korban aksi kamisan, kita agendakan saja. Langsung Presiden menyampaikan, kalau begitu besok bagaimana? Besok kebetulan kamisan," kata Usman Hamid.
Presiden langsung meminta Koordinator Staf Khusus Teten Masduki, untuk mempersiapkan pertemuan itu.
Usman menegaskan, saat ini penanganan kasus HAM di pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla, tidak ada perkembangan. Hanya jalan di tempat. Upaya pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, hanya fokus pada peristiwa 1965.
"Saya sampaikan bahwa upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat kan dituduh membela komunis. Tapi karena pemerintah hanya menyikapi kasus 65. Nah yang tadi dibahas kita harapkan pemerintah juga menyelesaikan kasus yang lain, Tanjung Priok, kasus Talangsari, Aceh, Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis, Papua," kata Usman.
Dia tetap berharap, pertemuan besok dimana akan mempertemukan para peserta Aksi Kamisan dan juga pembahasan pelanggaran HAM berat selain peristiwa 1965, menjadi langkah positif pemerintah dalam komitmennya menyelesaikan masalah ini.
"Mudah-mudahan besok jadi pertemuan yang positif," katanya.