PPP Minta Stok Kebutuhan Pokok Aman Jelang Lebaran

Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA - Harga-harga kebutuhan pokok saat ini mula merangkak naik dan diperkirakan akan terus terjadi hingga Lebaran. Pemerintah diminta mengantisipasi agar kenaikan harga masih dalam tahap yang wajar dan terkontrol.

Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polri Temukan Harga Cabai Meningkat

Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy mengatakan, bahwa mengantisipasi momen lebaran pemerintah perlu memastikan stok kebutuhan pokok tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang cenderung melonjak, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah juga harus bisa menghitung dengan cermat jumlah kebutuhan yang ada jangan sampai kebutuhan pokok menjadi langka di pasaran. Bahkan jika perlu impor pemerintah juga perlu cepat melakukannya.

"Pemerintah harus memastikan stok ada. Kalau perlu importasi untuk mengantisipasi mundurnya panen raya. Sementara kebutuhan naik, maka harus datang segera (bahan kebutuhan pokok yang diimpor)," kata Rommy melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Mei 2018.

Jelang Lebaran Idul Adha, Jokowi Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Senggol Dumai

Rommy meminta agar impor tidak selalu menjadi solusi yang diambil untuk memenuhi stok kebutuhan di dalam negeri. Pemerintah ke depan perlu lebih memperhatikan solusi permanen terkait peningkatan produksi dan produktivitas sehingga ke depan tidak disibukkan dengan importasi.

Masalah stok juga dipengaruhi oleh distribusi barang. Rommy meminta kebijakan lalu lintas khususnya menjelang lebaran tetap tidak boleh mengganggu distribusi kebutuhan pokok.

Daftar Harga Pangan 15 Januari 2024: Bawang Putih hingga Gula Naik

"Biasanya menjelang lebaran ada aturan bahwa kendaraan besar tidak boleh melintas di jalan tertentu atau pada jam tertentu. Aturan ini diharapkan juga tetap tidak mengganggu pasukan kebutuhan pokok." 

Rommy berharap, umat muslim mampu menjangkau semua kebutuhan yang mereka perlukan selama Lebaran agar bisa merasakan Idul Fitri dengan senang dan bahagia. (mus)

Kebutuhan bahan pokok dan sayur mayur yang dijual di pasar tradisional di Bali. (foto ilustrasi)

Bahan Pokok Bakal Ikut Terdampak Kenaikan PPN Jadi 12% Meski Dikecualikan, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024