Kemenag Integrasi Data Haji dan Umrah dengan Kemendagri

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Prof Nizar Ali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eko Priliawito

VIVA – Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri menjalin sinergi dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik dalam pelayanan jemaah haji dan umrah.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali, dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang diwakili oleh Direktur Fasilitasi dan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, David Yama di Jakarta.

“Penandatanganan PKS ini menjadi babak baru terintegrasinya sistem kami dengan Dukcapil. Sehingga pelayanan, pembinaan, dan pengawasan jemaah haji dan umrah ke depan diharapkan menjadi lebih lebih maksimal dan optimal,” ujar Nizar dikutip dari keterangan resminya, Rabu 30 Mei 2018. 

Nizar menegaskan, pihaknya akan terus menjalin sinergi lintas kementerian dan lembaga negara dalam kerangka membenahi penyelenggaraan haji dan dan umrah. Selain dengan Ditjen Dukcapil, sinergi juga akan dijalin dengan Imigrasi, Dubes Saudi, serta maskapai penerbangan. 

“Sinergi lintas kementerian penting agar penyelenggaraan haji dan umrah berjalan baik sesuai koridor serta tidak melanggar norma, baik regulasi maupun bisnis syariah,” terangnya.

Menurut David, dengan sinergi ini maka data haji dan umrah akan masuk dalam data record pada big data (data ware house) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Kemenag juga akan dapat mengakses data NIK jemaah haji dan umrah, baik melalui web service maupun alat baca elektronik.

“Koneksi pemanfaatan data untuk layanan haji dan umrah sudah progres. Setelah penandatanganan mou dan juknis ini, mulai besok sudah bisa diakses,” terang David.

Saat ini sudah ada 976 kementerian dan lembaga yang telah menjalin PKS dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan, termasuk Kemenag. Dari jumlah itu, ada 37 MoU yang sudah ditandatangani dan 268 sinergi yang sistemnya sudah terkoneksi host to host melalui jaringan internet. 

Ke depan, David meminta jemaah haji dan umrah yang diketahui belum melakukan rekam KTP elektronik, agar melakukan perekaman terlebih dahulu, baik sidik jari maupun retina mata. Demikian juga para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk memiliki card reader untuk pengecekan NIK. 

Card Reader sifatnya offline sehingga bisa diakses di mana saja, bahkan hingga ke pelosok negeri,” ujarnya. 

Umrah makin diminati

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menjelaskan, sinergi ini dilatarbelakangi kesadaran bahwa Kementerian Agama tidak bisa bekerja sendiri dalam pembenahan penyelenggaraan haji dan umrah. Karenanya, Kemenag menjalin sinergi lintas kementerian dan lembaga negara.

Sinergi ini penting, khususnya dalam konteks penyelenggaraan umrah, seiring terus meningkatnya minat masyarakat beribadah umrah karena antrian haji yang sangat panjang. Sejalan dengan itu, ada pergeseran karakter jemaah umrah. 

Kalau sebelumnya didominasi warga kota,  kini tidak sedikit masyarakat yang tinggal di pedesaan juga beribadah umrah. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang usianya sudah sepuh dan baru pertama kali bepergian keluar negeri.

Pada sisi lain lanjut Arfi, bisnis umrah terus berkembang. Karenanya, sebagai regulator, Kemenag terus berupaya melakukan penertiban PPIU. Selain pembinaan dan pengawasan, sanksi akan diberikan secara tegas. 

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

Menurutnya, PKS ini bertujuan mengefektifkan fungsi dan peran para pihak dalam sinkronisasi dan validasi data dalam penyelenggaraan haji dan umrah melalui pemanfatan NIK, data kependudukan dan KTP elektronik.

“PKS jadi mailstone dalam penataan dan pembenahan terutama dari sisi pengawasan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pengawasan.” (mus) 

Menteri Agama Datangi KPK Minta Pendampingan Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
Lima Peraih Juara MTQ Internasional Dapat Penghargaan Kemenag

Kemenag Hadiahi Juara MTQ Internasional Rp 125 Juta, Upayakan Pengangkatan jadi PNS

Lima orang qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi menjadi juara di ajang Musabaqah Tilawatil Quran, atau MTQ Internasional, mendapat penghargaan dari Kementerian Agama.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024