Imigrasi Soetta Tahan Ulama Bangladesh Penyebar Agama
- VIVA/Sherly
VIVA – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, melakukan penahanan pria asal Bangladesh, yang mengaku sebagai seorang pemuka agama.
Pria berinisial MHF berusia 40 tahun tersebut diketahui ditahan, setelah melakukan pemalsuan paspor, saat akan berangkat ke Yunani, dengan maksud menyebarkan ajarannya.
"Jadi, pemuka agama ini menjadikan Indonesia sebagai transit country, sebelum nantinya menuju Yunani. Saat masuk ke Indonesia, MHF ini menggunakan paspor asli, namun saat akan menuju Yunani, didapati paspor yang digunakan palsu," kata Kepala Kantor Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Enang Syamsi di Tangerang, Rabu 30 Mei 2018.
Tak hanya melakukan pemalsuan pada pasor, MHF juga memalsukan visa Yunani dan cap keimigrasian. Petugas dapat mengungkap hal tersebut, setelah mengecek security feature pada paspornya.
"Kita lakukan profiling dan security feature, maka diketahui dia ini memalsukan data," ungkapnya.
Saat ini, warga negara asing tersebut telah ditahan di Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, hingga nantinya akan dilakukan persidangan. (asp)