Gadis Cilik Angeline Terpisah dari Ayahnya gara-gara Ferrari

Angeline Natasya Liman (kanan) dan keluarganya dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 29 Mei 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Angeline Natasya Liman (12 tahun), putri ibu muda bernama Siau Ing, tak dapat menyembunyikan kerinduannya dengan sang ayah.

Kaesang Tawarkan Pemilik Kebab Turki Baba Rafi Maju Pilkada Surabaya

"Saya minta Papa cepat pulang," katanya.

Papa yang Angeline maksud, ialah ayahnya atau suami Siau Ing, Iwan Cendekia Liman, warga Surabaya, Jawa Timur.

Kota Surabaya Juara Umum POTRADNAS IX 2023

Hampir setahun, Angeline tak bisa bertemu Liman. Pria itu menghuni penjara di Jakarta, setelah putusan Mahkamah Agung menghukumnya tiga tahun penjara dalam perkara penggelapan mobil Ferrari 458 Speciale.

Angeline juga mengutarakan kesedihannya itu lewat video yang kemudian tersebar di media sosial.

Kevin Hillers Mangkir lagi, Siska Khair Sebut Tak Ada Itikad Baik

Semua bermula, ketika Iwan Liman membeli mobil Ferrari 458 Speciale seharga Rp12 miliar pada 2016. Versi pelapor, saat melaporkan kasus itu kepada polisi, Rezky Herbiyano, mobil itu ia beli melalui PT Mitsui Leasing Capital Indonesia, dengan cara diangsur. Uang sudah masuk ke leasing lebih dari Rp4,8 miliar.

Rezky lalu menawarkan Ferrari itu kepada Iwan Liman dan disanggupi. Setelah diuji coba, mobil tak kembali. Semua dokumen kendaraan mobil mewah itu juga diambil Iwan Liman dari PT Mitsui, setelah melunasi sisa angsuran sebesar Rp6,2 miliar. Rezky akhirnya melapor ke polisi dan ujungnya Iwan Liman jadi pesakitan.

Versi keluarga Iwan Liman, PT Mitsui menawarkan Ferrari itu, karena Rezky gagal melunasi uang muka dan angsuran. Unit yang ditawarkan masuk kategori tarikan. Pada 24 Oktober 2016, Mitsui pun mengirim surat ke Iwan melalui email resmi yang berisi permintaan pembayaran Rp6,2 miliar ke rekening BCA atasnama PT Mitsui.

Pada 25 Oktober, Iwan melunasi dan surat-surat kendaraan, STNK dan BPKB, diserahkan oleh PT Mitsui melalui kepala cabangnya saat itu, Anton Teddy. Saat itu pula, kata Siau Ing, Anton menegaskan bahwa utang debitur atas nama Rezky Herbiyono sudah lunas. "Penggelapannya dari mana?" ujarnya.

Lalu, tiba-tiba Rezky melaporkan Iwan ke polisi dengan tuduhan penggelapan. Padahal, kata Siau Ing, posisi suaminya dalam jual-beli Ferrari itu adalah penerima hak fidusia dari PT Mitsui. Ia kecewa, karena menganggap polisi dan jaksa memaksakan perkara itu. "Kami ajukan PK (Peninjauan Kembali), yang kami minta keadilan," katanya.

Di luar soal keadilan, hal yang paling jadi alasan Siau Ing mengajukan PK ialah rengekan Angeline yang ingin segera bertemu ayahnya. Siau Ing juga mengaku sedih, karena di sekolah putrinya diolok-olok karena ayahnya dipenjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya