278 Personel Gabungan Amankan Sidang Aman Abdurrahman

Sidang Aman Abdurrahman di PN Jaksel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Ratusan personel gabungan dari TNI dan Polri masih melakukan pengamanan atas jalannya sidang perkara bom Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setidaknya ada 278 personel gabungan yang mengawal jalannya sidang dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum atas pembelaan Aman Abdurrahman.

JAD Didakwa sebagai Korporasi Jaringan Terorisme

Pengamanan pada sidang pembacaan pleidoi pekan lalu dinilai sudah sangat baik. Maka pola pengamanan sidang kali ini masih sama dengan pengamanan sidang sebelumnya.

"Jadi tidak ada penambahan hanya mungkin polanya yang tadi ada beberapa evaluasi. Untuk beberapa pola pengamanan kita nanti lebih banyak yang tidak berseragam untuk patroli di luar sidang," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Sartono di lokasi, Rabu 30 Mei 2018.

Eksekusi Mati Gembong Bom Thamrin Bukan di Jakarta

Baca: Jaksa Jawab Pembelaan Aman Abdurrahman Hari Ini

Dengan adanya jadwal sidang lanjutan Aman maka beberapa jadwal sidang lain di PN Jaksel ditunda. Penundaan ini hanya sementara sampai sidang Aman hari ini rampung. Sebelumnya, penundaan juga dilakukan ketika Aman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dan pledoi.

Polisi Ungkap Petunjuk Tempat Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

Adapun bagi yang tidak berkepentingan dilarang untuk masuk ke dalam area PN Jaksel sampai sidang Aman usai. Pengamanan ekstra dilakukan dalam sidang lanjutan ini.

"Hari ini sidang khusus untuk Aman Abdurrahman, baru ada sidang lagi untuk kasus lain setelah siang. Kewaspadaan ketat tidak boleh lengah, tidak boleh mengganggap remeh. Jajaran Polres Jaksel dengan Kodim mengamankan dengan maksimal," kata dia lagi.

Sidang Aman Abdurrahman di PN Jaksel

Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry di sidang putusan pembubaran JAD.

Memutus Jejak Darah JAD, Kaki Tangan ISIS di Indonesia

PN Jakarta Selatan, memutuskan bahwa JAD adalah organisasi terlarang.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2018