Bakamla Tangkap Kapal Pencuri 12 Ton Kabel Optik
- Bakamla
VIVA – KN Belut Laut 4806 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla), menangkap kapal bermuatan kabel optik yang diduga hasil jarahan dari bawah laut di perairan sebelah utara Tanjung Berakit, Bintan, Sabtu, 26 Mei 2018.
Dari hasil penghitungan barang bukti kabel serat optik yang dilakukan pada Senin 28 Mei 2018, di Dermaga Zona Barat, Batam, diketahui bahwa kabel hasil jarahan yang dibawa KM Topan Ocean mencapai 12 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari hasil pemeriksaan awal kapal.
Penghitungan barang bukti disaksikan oleh Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla Laksma TNI Eko Murwanto, bersama Komandan KN Belut Laut 4806 AKBP Capt. Nyoto Saptono.
Seperti diberitakan sebelumnya, KN Belut Laut berhasil menangkap menangkap KM. Topan Ocean yang memuat 5 ton kabel optik diduga hasil jarahan dari bawah laut, di perairan sebelah utara Tg. Berakit, Bintan.
Dalam mekanisme penghitungannya, aparat KN Belut Laut mengeluarkan sebagian kabel optik sebanyak 320 potong, di perkirakan 40 persen dari jumlah keseluruhan muatan, yang diangkat dari palka dan diletakkan di dermaga pangkalan.
Diperkirakan jumlah keseluruhan mencapai 800 potong, di mana panjang tiap potong kurang lebih 4 meter dan berat tiap potong diperkirakan kurang lebih 15 kg.
Dari penghitungan tersebut, diperkirakan panjang keseluruhan mencapai 3.200 meter dan berat keseluruhan mencapai 12 ton. Selain itu ditemukan pula repeater sebanyak 4 unit. Â
Berat barang bukti ini akan diserahkan kepada Polda Kepri. Sebagai tindaklanjut dari hasil tangkapan ini, Bakamla akan bekerja sama dengan Kemenkominfo, Pushidrosal, dan Asosiasi Jaringan Kabel untuk mendalami pemilik kabel optik curian tersebut.
Kabel laut sudah digunakan operator telekomunikasi di Indonesia sejak era 1990-an untuk menghubungkan pulau-pulau nusantara, karena memiliki banyak keuntungan dibandingkan menggunakan Digital Micro Wave yang memiliki keterbatasan pada bandwith.
Oleh karena itu kabel serat optic sudah semakin banyak digunakan baik di darat maupun laut. Namun selama beberapa tahun terakhir pemerintah, pemilik jaringan dan masyarakat yang mengalami banyak kerugian akibat kerusakan kabel optik, yang disebabkan antara lain oleh jangkar kapal-kapal yang berlabuh jangkar di area pelabuhan dan akibat jaring trawl kapal ikan.
Pencurian oleh pihak tidak bertanggung jawab karena tergiur dengan kandungan tembaganya yang bernilai ekonomis tinggi, maupun karena bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami yang mengakibatkan perubahan kontur dasar laut.
Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, mengatakan, peran Bakamla adalah untuk melaksanakan pengawasan kapal-kapal yang berlabuh jangkar di area kabel laut dengan menggunakan system monitoring Bakamla, melaksanakan patroli di area kabel laut serta pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perusakan kabel laut, baik secara sengaja (pencurian) ataupun tidak sengaja (akibat jangkar kapal). (ase)