Gaji Pengarah BPIP, Jokowi: Hitungannya dari Kementerian
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA – Presiden Joko Widodo menanggapi polemik besarnya gaji pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia mengatakan angka tersebut sudah dihitung dan dipertimbangkan dari sejumlah kementerian terkait seperti Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan.
"Iya itu kan ada mekanismenya ya. Mengenai analisa jabatan itu kan ada di Kemenpan RB. Kemudian mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang mengalkulasi di Kemenkeu," kata Jokowi usai memberikan pidato di Uhamka, Jakarta, Selasa 29 Mei 2018.
Ia pun meminta agar penjelasan lebih detail soal gaji tersebut bisa ditanyakan pada Kementerian Keuangan. Tapi ia menjelaskan gaji tersebut diantaranya terdiri dari gaji, tunjangan, hingga asuransi.
"Ada gaji, tunjangan, asuransi, ada di situ semua. Saya kira kalkulasi dan perhitungan tolong ditanyakan ke Kemenkeu. Dan mengenai analisa jabatan dan lain-lain tanyakan ke Kemenpan," kata Jokowi.
Jokowi tak menjelaskan lebih lanjut soal nilai gaji yang diangkat terlampau besar. Ia tetap meminta agar hal tersebut ditanyakan pada Kementerian Keuangan.
"Itu kan sudah berangkat dari hitung-hitungan dan analisa di kementerian-kementerian yang ada. Sekali lagi itu bukan dari hitung-hitungan dari kita loh ya. Hitung-hitungan dari kementerian. Analisa jabatan di Kemenpan. Kemudian kalkulasi dan perhitungan mengenai besarnya itu di Kemenkeu. Ditanyakan saja ke sana," kata Jokowi.