E-KTP Tercecer, Anggota DPR: Kemendagri Ceroboh
- Muhamad AR
VIVA – Kementerian Dalam Negeri diminta bertanggung jawab penuh atas insiden tercecernya ribuan e-KTP di jalan, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sempat menjadi viral di media sosial.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo, saat dihubungi, Selasa, 29 Mei 2018.
Menurut Firman, kejadian itu merupakan tindakan ceroboh Kemendagri. Seharusnya Kemendagri dapat menjaga kerahasiaan dokumen apapun bentuknya, termasuk KTP.
"Ini bentuk kecerobohan dan keteledoran dari pihak Kemendagri, kami (Komisi II) tidak bisa diam saja melihat kejadian ini harus ada bentuk pertanggungjawaban resmi dari pemerintah," kata Firman.
Dari kejadian tersebut, politikus Golkar ini mempertanyakan standar operasional prosedur Kemendagri, untuk melakukan proses pembuatan e-KTP maupun aturan untuk melakukan pengamanan, penyimpanan, termasuk pemusnahan bilamana diperlukan.
"Karena KTP adalah dokumen bukti diri kependudukan yang bisa disalahgunakan, baik itu untuk kepentingan pemilu dan kepentingan lainnya yang berakibat merugikan bagi orang yang lebih berhak yang namanya tercantum dalam KTP tersebut," kata Firman.
Menanggapi Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh yang menyatakan e-KTP itu diangkut dengan truk ditutup terpal, Firman mengemukakan, hal itu tindakan ceroboh.
"Masa seperti e-KTP yang mempunyai tingkat risiko tinggi dibawa dengan cara seperti itu. Ingat, KTP itu adalah bukti diri kependudukan yang sah seseorang," ujarnya.
Menurut Firman, jika KTP itu tiba-tiba hilang lalu disalahgunakan oleh orang untuk hal-hal tertentu termasuk tindalan kejahatan, bisa berakibat fatal dan merugikan bagi yang namanya tercantum di KTP tersebut. "Ini kejadian sangat memalukan dan keteledoran yang sangat fatal," kata Firman.