KPK Geledah Tiga Lokasi di Buton Selatan
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penggeledahan tersebut terkait kasus suap yang menjerat Bupati Agus Feisal Hidayat.
"Penyidik pada Sabtu 26 Mei 2018 menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Buton Selatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 28 Mei 2018.
Tiga lokasi itu yakni, rumah tersangka Tony Kongres, rumah jabatan bupati dan kantor bupati. Menurut Febri, usai menggeledah tiga lokasi tersebut, tim penyidik KPK melakukan penyitaan.
"Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di Kabupaten Buton Selatan," ujarnya.
Pada perkara ini, KPK selain menjerat Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hiayat sebagai tersangka suap Rp409 juta dari sejumlah kontraktor, juga menjerat pegawai PT Barokah Batauga Mandiri, Tony Kongres. Tony diduga sebagai pengepul dana dari para kontraktor tersebut.
Selain uang, KPK mengamankan alat peraga kampanye milik cawagub Sultra Laode Muhammad Sjafei Kahar dari kediaman seorang konsultan politik.
Sjafei Kahar diketahui merupakan ayah dari Feisal. Saat ini, KPK sedang mendalami asal-usul pendanaan kampanye serta peruntukan duit suap kepada Feisal. (ase)