E-KTP Tercecer, Tjahjo: Ini Sabotase dan Pecat Pejabatnya

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencopot pejabat di bidang Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dianggap bertanggungjawab atas peristiwa tercecernya ribuan e-KTP rusak di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor.

Paulus Tannos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan, KPK Beri Penjelasan

Tjahjo meminta Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh segera menyelesaikan administrasi pemecatan terhadap pejabat-pejabat terkait itu.

"Selasa besok (29 Mei 2018), harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggungjawab dan di-non-jobkan," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu, 27 Mei 2018.

KPK Sebut Paulus Tannos Gugat Provisional Arrest di Pengadilan Singapura Usai Ditangkap

Menurut Tjahjo, peristiwa yang terjadi Sabtu kemarin, 26 Mei 2018, adalah kesengajaan, bukan kelalaian. E-KTP itu diangkut menggunakan mobil bak terbuka dan tanpa penjagaan.

"Pasti ada unsur sabotase. Walau e-KTP rusak atau invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan, dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor? Apa tidak ada juga truk tertutup (untuk mengangkut e-KTP)?" ujar Tjahjo.

KPK Bakal Langsung Tahan Paulus Tannos Kalau Sudah Dibawa ke Indonesia

Lebih lanjut, Tjahjo juga menginstruksikan Zudan untuk segera memusnahkan e-KTP itu dengan cara dibakar.

"Harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan. Saya juga minta polisi mengusutnya," ujar Tjahjo.

Sebelumnya diberitakan, Zudan menyampaikan bahwa jumlah e-KTP yang tercecer adalah satu dus dan seperempat karung. E-KTP itu sedang dikirim dari gudang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ke gudang lain milik Kemendagri di Semplak.

"Pak Sesditjen Dukcapil, I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor, dan menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak atau invalid," ujar Zudan.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos usai Ditangkap di Singapura, Ini Alasannya

Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahum 2019 silam.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025