Keracunan Massal, Polisi Tahan Suami Istri Penjual Tutut
- VIVA.co.id/Muhammad AR
VIVA – Polisi mengamankan sepasang suami istri dalam insiden keracunan massal karena menyantap tutut rebus. Suami istri yang diamankan berinisial Ko dan YD.
Kabag Humas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti mengatakan warga yang keracunan membeli tutut atau keong sawah rebus dari dua ibu-ibu setempat berinisial JJ dan De. Mereka menjual 80 bungkus dengan harga per bungkus Rp2000.
Namun, JJ dan De mengaku hanya menjual titipan dagangan dari perempuan berinisial YD dan suaminya, berinisial Ko.
"Jadi tutut ini dibeli sama warga sekitar mulai dari RT 01, RT02, RT 05 dan RT 07. Saat ini kami telah amankan barang bukti cangkang tutut dan air tutut beserta Ibu YD, yang memasak dan menitipkan dagangan kepada Ibu JJ tadi," kata Yuni kepada VIVA, Sabtu 26 Mei 2018.
Menurut pengakuan yang menjual dan memasak, YD tidak mengetahui mengapa warga bisa keracunan. Namun, ia akan menanyakan pada suaminya, Ko, yang saat ini masih berada di Kota Cirebon dan sedang dalam perjalanan ke Bogor.
Sementara, sampai saat ini masih dilakukan penanganan medis dan pendataan terhadap warga yang keracunan. Aparat Polsek Bogor Utara dan Polresta Bogor Kota tengah berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bogor Utara dan Dinas kesehatan untuk melakukan penanganan medis.
Baca: Makan Tutut, 57 Orang Keracunan Massal
"Termasuk kami sedang pemantauan dan pendataan warga yang keracunan baik yang telah di rujuk ke Rumah Sakit, di Puskesmas Bogor Utara maupun yang rawat jalan," kata Yuni.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, korban bertambah 6 orang dari semula 57 orang menjadi 63 orang. Korban tersebar di sejumlah puskesmas dan rumah sakit Bogor. (ren)