Karyawan Pertamina Jadi Tersangka Tumpahan Minyak Balikpapan
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Setelah menetapkan nakhoda kapal MV Ever Judger sebagai tersangka kasus tumpahan minyak milik PT Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, pihak Kepolisian kembali menetapkan tersangka yakni IS, karyawan Pertamina bagian pengawasan pipa minyak.
"Dia pegawai Pertamina di bagian pengawas, jadi ada peran signifikan dari beliau, sehingga beliau ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Mei 2018.
Setyo menuturkan, IS diduga bersalah karena tidak langsung melapor ke atasannya saat kejadian tumpahan minyak tersebut terjadi.
"Pada waktu kejadian harusnya dia langsung lapor. Dan itu ada beberapa hal yang menyalahi prosedur," ujar Setyo.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana mengatakan, untuk tersangka ZD saat ini telah diperiksa dan ditahan. Sementara tersangka IS, belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi belum memutuskan akan menahan IS atau tidak.
"(ZD) Statusnya sudah ditahan. Hanya (tersangka IS) kan belum diperiksa, baru akan diperiksa sebagai tersangka, jadi belum ditahan. Nah ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik. Tidak semua tersangka ditahan. Itu situasional per kasus," kata Ade.
Ade menjelaskan, IS berdasarkan analisis penyidik, diduga lalai dalam tugasnya. Namun tak dijelaskan bagaimana kelalaian itu terjadi.
"Sesuai undang-undang itu kan kelalaian. Dia tidak melaksanakan sesuai tugasnya sehingga terjadi kasus tersebut. Dia itu bagian yang pengawas pipa, buka-tutup pipa. Kalau bocor harus segera ditutup," ungkapnya.Â
Sebelumnya, patahnya pipa Pertamina menyebabkan kawasan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, tercemar minyak. Diperkirakan ada 40 ribu barel minyak mentah yang tumpah ke perairan tersebut.
Kejadian ini menelan lima orang korban jiwa dan kerusakan lingkungan. Pencemaran minyak akibat patahnya pipa Pertamina di kawasan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, itu terjadi pada Sabtu 31 Maret lalu.