Soal Daftar Mubalig, JK Usul Diserahkan ke Asosiasinya

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA / Fajar GM

VIVA - Hasil rapat antara Komisi Agama DPR dengan Kemenag mengenai daftar 200 mubalig sampai pada kesimpulan bahwa perkara pemilihan mubalig akan diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia.

Kementerian Agama Dorong Penerjemahan Regulasi Zakat dan Wakaf untuk Diplomasi Global

Ditanyai persoalan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sudah semestinya diserahkan ke MUI. Ibarat suatu persatuan, keanggotaan diseleksi oleh organisasinya.

"Kan begini, ada asosiasi atau ikatan mubalig kan di MUI banyak. Maka selayaknya ikatan atau persatuan ini dimanfaatkan untuk menseleksi keanggotaannya. Sama seperti dokter," kata Wapres JK di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 Mei 2018.

Pemerintah Mau Terbitkan Surat Edaran Terkait Libur Sekolah saat Ramadan

Sehingga, terang JK, pemerintah hanya dilibatkan MUI dalam masalah perumusan kode etik. Sehingga bila ada anggota yang melanggar, dapat dikenakan sanksi.

"Nanti pemerintah dan majelis ulama yang atur kode etik. Kalau dia melanggar kode etik, maka organisasinya akan mengambil tindakan. Sama kayak kalian (wartawan), sama seperti dokter, kalau ada melanggar bisa dihukum, tetapi melalui organisasinya," kata Wapres JK.

MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta, Ada 38 Negara Ikut Serta

Kementerian Agama sebelumnya merilis 200 nama mubalig yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan. Namun tindakan Kemenag malah memicu pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang menilai tindakan Kemenag itu salah dan keluar dari kewenangannya.

Cecep Khairul Anwar, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama

KUA Berkonsep Green Building Mulai Dibangun Tahun Ini, Target 160 Unit

Kementerian Agama pada tahun 2025 ini akan segera membangun Kantor Urusan Agama atau KUA. Namun konsepnya berbeda dari biasanya, yakni dengan konsep ramah pada lingkungan

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025