Cokok Bupati Buton, KPK Sita Alat Kampanye Cawagub Sultra
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat dan kontraktor dari PT Barokah Batauga Mandiri, Tonny Kongres, tersangka suap terkait proyek-proyek di lingkungan Buton Selatan.
Penetapan ini dilakukan setelah kedua tersangka diperiksa intensif usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 23 Mei 2018.
Dalam OTT itu, tim Satgas KPK menyita uang tunai sebesar Rp409 juta yang diduga barang bukti suap Tonny kepada Agus. Uang itu disita KPK dari rumah seorang konsultan politik bernama Syamsuddin.
Tak hanya uang tunai, tim juga menyita seperangkat alat kampanye Pilkada Sultra. Diduga, alat kampanye ?itu milik Cawagub Sultra, Sjafei Kahar yang merupakan ayah dari Agus. Sjafei Kahar yang merupakan mantan Bupati Buton maju dalam Pilkada Sultra mendampingi mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud. Pasangan ini didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Demokrat.
Dugaan mencuat, uang suap yang diterima Agus untuk logistik Sjafei dalam Pilkada Sultra. Dugaan ini menguat lantaran dari Rp 409 juta yang disita tim penyidik di rumah Sjamsuddin terdapat Rp 10 juta yang terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 10 ribu. Sjamsuddin sendiri sempat turut diamankan dalam OTT kemarin.
"Konsultan politik itu memang ada (yang diamankan). Kebetulan salah satu cawagub Sultra adalah ayah dari bupati. Jadi memang ditemukan tim KPK beberapa alat kampanye karena kebetulan dana tersebut ditemukan di tempat salah satu konsultan politik tersebut di tempatnya S (Syamsuddin) Bersama-sama dengan seperangkat alat kampanye yang di sana," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selata, Kamis, 24 Mei 2018.
Meski demikian, Basaria masih enggan membenarkan adanya korelasi antara suap yang diterima Agus dengan pencalonan sang ayah. Hingga saat ini, kata Basaria, tim penyidik masih memeriksa dan mengembangkan kasus ini.
"Saat ini belum ke sana apakah akan dimanfaatkan kegiatan cagub atau cawagub jadi masih dalam proses," ujar Basaria.
Basaria memastikan tim penyidik bakal mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami dugaan suap yang diterima Agus untuk kebutuhan politik sang ayah. Tim penyidik juga bakal memeriksa Sjafei Kahar untuk mendalami hal tersebut.
"Bisa saja (memeriksa Sjafei) tergantung pengembangan penyidikan. Karena sekarang juga masih pemeriksaan. Bisa aja berkembang ke sana sepanjang ada bukti-bukti. Kemungkinan ke ayahnya bisa saja, belum sampai ke sana pemeriksaan penyidik. Harus ada hubungan satu sama dengan yang lainnya," kata Basaria.