Panglima TNI Minta Pemerintah Bikin PP soal Koopssusgab

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mendorong pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab). Hal ini sesuai dengan tugas TNI dalam UU TNI.

Menhan Sjafrie, Menkomdigi, Kepala BIN, dan Panglima TNI Gelar Rapat Perangi Judi Online

"Kami akan mendorong pemerintah supaya mengeluarkan PP. Sehingga apa yang kita inginkan dalam tindakan untuk menanggulangi aksi terorisme dengan satuan khusus ini memiliki payung hukum benar-benar bisa efektif," kata Hadi usai rapat di gedung DPR, Jakarta, Kamis 24 Mei 2018.

Dia menambahkan Komisi I DPR pun telah mendukung pembentukan Koopssusgab. Dengan dukungan PP, maka organisasi ini bisa menanggulangi aksi terorisme yang kini terjadi.

Penglima Blak-blakan Penyebab Bentrok Prajurit TNI dengan Warga di Deli Serdang

"Sebelum ada PP kami memiliki MoU dengan kepolisian. Ini di luar UU TNI yang bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) tadi. Dengan kepolisian kami memiliki Bawah Kendali Operasi (BKO) dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat, itu masuk dalam OMSP juga, namun payungnya MoU perbantuan antara TNI dengan polri," kata Hadi.

Ia melanjutkan dengan sistem BKO, bila TNI diperlukan untuk penanggulangan teroris maka TNI bisa BKO-kan pasukan khusus TNI di dalam kekuatan kepolisian Republik Indonesia.

Panglima TNI Sebut Sudah Petakan Ada 4 Provinsi Rawan di Pilkada 2024, di Mana Saja

Kemudian, Hadi menjelaskan Koopssusgab merupakan bentuk organisasi yang memiliki kemampuan dengan operasi tempo kecepatan dalam penindakan. Nantinya Koopssusgab bisa digunakan BKO dalam Kamtibnas atau untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Pasukan Koopssusgab, Satuan Gabungan Elite TNI Antiteror.

Ia menambahkan Koopssusgab ini akan disupervisi langsung oleh Panglima TNI. Adapun kepala Koopssusgab akan diajukan secara berjenjang kepada presiden melalui kementerian pertahanan, dan kajian akademis, serta seskab. Adapun anggaran baru akan turun setelah organisasinya terbentuk.

"Anggaran juga akan keluar dalam kegiatan operasi," lanjut Hadi.

Saat ini ia menjelaskan meski Koopssusgab belum dibentuk, operasi pemberantasan terorisme bisa juga melibatkan TNI karena mereka memiliki diantaranya Satuan 81, Denjaka, dan Denbravo. Tapi, PP tetap diperlukan agar payung hukumnya lebih kuat.

Ia melanjutkan Koopssusgab akan ditugaskan untuk menangani teroris tingkat tinggi dan operasi khusus. Misalnya, soal pembebasan kapal di Somalia.

"Mungkin nanti akan ada operasi yang mirip seperti itu," kata Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya